Corongrakyat.co.id- Dua bulan terakhir ini Juli dan Agustus, Polres Kabupaten Lombok Timur berhasil mengungkap 30 kejadian serta meringkus 15 gembong pelaku Curas, Curat dan Curanmor baik roda dua maupun roda empat dan Enam.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Ida Bagus Winarta, mengatakan dari 15 Pelaku yang diamankan terdapat barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 25 unit, 5 mobil pickup, 2 unit dum truk, satu mobil sedan, dan barang bukti lainnya.
Disebutkan, saat melakukan aksinya, para pelaku menggunakan alat berupa kunci leter T dan membawa senjata tajam. Pelaku dalam menjalankan aksi pencurian hanya membutuhkan waktu 4 sampai 6 menit untuk dapat melarikan kendaraan.
Selain itu “Saat ini juga Polres Lotim masih memburu DPO (Daftra Pencarian Orang), kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah setelah kita melakukan pengembangan kasus dan kegiatan Oprasi lainnya,” papar Kapolres didampingi Waka Polres, Kompol Bayu Winoto, Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi PU, dan Kasi Pidum Kejari Selong pada saat konferensi pers di halaman Polres Lotim, Rabu (28/08/2019).
Mengingat aksi yang dilakukan para pelaku pencurian cukup meresahkan masyarakat, Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu waspada.
“Jangan tidak menggunakan kunci ganda meskipun kendaraan terparkir di rumah, karena mengingat kebanyakan kendaraan yang dicuri berada sekitar pemukiman masyarakat,” imbaunya.
Selain itu terkait dengan pencurian kendaraan dengan modus sistem tebus, Kapolres kembali mengimbau masyarakat agar tidak meladeninya, jika mendapatkan telpon seperti itu dari orang yang tidak dikenal lebih baik melaporkannya ke aparat kepolisian agar dapat diungkap.
“Kalau ada yang nelpon setelah kendaraan hilang, kami imbau masyarakat agar segera melaporkannya, agar bisa dilacak oleh tim pengungkap yang sudah dibentuk baik yang ada di polres maupun polsek-polsek” imbau Kapolres.

