Polisi Grebek Rumah Yang Diduga Tempat Pesta Narkoba

I Komang Samia
AKP I Komang Samia

Lombok Timur,corongrakyat.co.id – Polres Lombok Timur ,(Senin 23/02/2015) menggerebek salah satu rumah di dusun Banjar Kemuning yang disangka sering digunakan pesta narkoba, dalam pengegerebakan yang di lakukan Polres lombok Timur berkat informasi dari masyarakat yang sering melihat ada keramaian di rumah tersebut.

Dalam penggerebekan , dua orang tertangkap basah menggunakan narkoba. Dua tersangka berinisial SZ (33) berjenis kelamin laki-laki dan WR (27)berjenis kelamin wanita, belum di ketahui apakah mereka pasutri atau bukan, karena mereka tidak bisa menunjukkan akta nikah di hadapan aparat, keduanya berasal dari dusun Gandor. Pada saat pengegerebekan empat poket jenis sabu-sabu di temukan di tubuh WR . Polisi setelah melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan di kamar yang lainnya, ada di temukan satu poket jenis ganja.

Dikarenakan alat bukti cukup, kedua tersangka digelandang ke Mapolres Lombok timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setelah sampai di Mapolres lotim penyidik melakukan penimbangan disaksikan tersangka dan saksi, sehingga di ketahui bahwa ganja dengan berat 1,92 gram dan empat poket sabu-sabu seberat 0,68 gram. Hal ini dilakukan untuk mengetahui keutuhan Barang Bukti (BB).

Kasubag Humas Polres Lombok Timur AKP I Komang Samia menerangkan bahwa penangkapan kali ini adalah karena laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan mereka, dalam hal ini Polres Lotim sangat berharap ada masyarakat yang tetap peduli dengan lingkungan sekitarnya, akibat perbuatannya ini tersangka terancam hukuman Lima tahun penjara.(selasa,23/02/2015)

“ Pasal yang di persangkakan kepada tersangka adalah pasal 114 ayat I, sub pasal 111 ayat I, sub pasal 112 ayat I , pasal 127 ayat 1, UU no 35 2009 sub pasal dengan ancaman 5 tahun penjara.”,Jelas Kasubag Humas Polres Lotim ini.(cr-lia)