Ketua BPPD Lotim Tanggapi Perda Syariah Antara Pesimis dan Optimis

 

Lombok Timur. CR – Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Lombok Timur (Kab Lotim) Menanggapi statmen Dewan Pariwisata Syariah Indonesia (Deparsi), dalam rangka mendorong adanya perda Syariah wabil khusus kaitan dengan pariwisata.

“kita apresiasi keinginan-keinginan tersebut” ucapnya Ahmad Roji, yang ditemui wartawan diruang kerjanya Kamis (24/1/2019) kemarin.

Akan tetapi sebelum itu jelas Ahmad Roji, tentunya ide-ide tersebut harus di uji publik terlebih dahulu.

“Ini barang harus di di diskusikan dengan banyak pihak begitu pula dengan eksistensi Deparsi, perlu juga dilihat keorganisasiannya, siapa pengurusnya, kapan terbentuknya. sehingga mekanisme dipilihnya orang tersebut itu juga harus jelas. Itu yang pertama dulu” terangnya.

Dalam konteks pariwisata Roji juga melihat ide gagasan tersebut perlu dikaji secara matang karena pariwisata ini akan di dorong untuk tidak bersentuhan dengan kemaksiatan.

Dengan ditutupnya cafe disejumlah tempat di Kabupaten Lombok Timur adalah sikap dan respon baik pemerintah terhadap aspirasi dari berbagai masyarakat itu merupakan satu hal yang baik bagi kemajuan daerah.

Meski demikian disatu sisi kita juga harus memikirkan solusi bagi perekonomian masyarakat, baik yang ada di daerah pesisir, perkotaan dan lainnya.

“Sehingga kalau gagasan kita di BPPD Lotim harus ada desain konsep wisata syariah itu yang jelas, contoh sederhana, ditempat-tempat wisata itu harus terpisah baik tempat cuci, dan mandi laki-laki maupun perempuan dan itu standar dalam sederhananya, begitupun cara berpakaian dan hal-hal lainnya. ini hal dasar tetapi mampu menjadi penilaian pemerintah”.

Namun demikian ide dasar tersebut tidak akan terimplementasi tanpa diikuti oleh kebijakan dan hanya akan menjadi sebatas wacana. Karena itu kita berharap infrastrukturnya di wujudkan dulu untuk mendapatkan rating.  Salah satu contoh di Sembalun di kelaim sebagai wisata Honeymoon halal Turisme sampai hari ini juga belum ada kejelasan.

“Secara detail Honeymoon halal Turisme di Sembalun itu belum jelas, sehingga harapan kita, ketika ide dan gagasan menjadi perdebatan atau kebijakan Pemerintah Daerah, yang harus dilakukan adalah upaya penyiapan infrastrukturnya agar menunjang kebijakan tersebut. Seperti tempat ibadah yang refpresentatif,pemisahan laki-laki dan perempuan, begitupun arah kiblat semua hotel harus jelas, makanan yang halal dan seterusnya” lugas Roji. (Ari)