Lombok Utara. CR – Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara pada hari jumat tanggal 11 Januari 2019 sekitar pkl 09.00 wita bersama dengan anggotanya mengamankan dua orang laki laki yang diduga pemilik tanaman narkotika golongan I jenis ganja di Dusun Dasan Tengak / Pekatan Desa Jenggala Kec. Tanjung Kab. Lombok Utara.
Sontak dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Sat Narkoba tersebut, baik Bhabinkamtibmas maupun Panit Binmas Polsek Tanjung Bripka Gede Wagiarta, beserta Panit Binmas Polsek Tanjung Iptu I Nyoman Suardika dan Bhabinsa Sama Guna Serda Randi A. Turut melaksanakan giat pengamanan terkait dengan penemuan 20 buah pohon Ganja di kebun milik (J ) yang disertai penangkapan pelaku An. (R) umur 31 th, almt Dusun Dasan Tengak Desa Persiapan Sama Guna dan (AA) 26 Tahun asal Dusun Lekok Ds. Gondang Kec. Gangga.
Hadir juga dalam giat tersebut Kapolres Lotara, AKBP Herman Suriyono, SH, S.I.K. Waka Polres Lotara, I Dewa Md Sucipta, S.Pd. Kabag Ops Polres Lotara, Kompol P Gultom. Kasat Narkoba, Iptu Remanto, SH. Kapolsek Tanjung, AKP Anton Rama Putra S.I.K. Danramil Tanjung, Kapten Inf. Saeful Anwar. Camat Tanjung, Samsudin, S.Pd.Kades Persiapan Sama Guna, Budi Hartono
Dalam penggerebekan yang di pimpin oleh Sat Narkoba Polres Lombok Utara Iptu Remanto itu, mengamankan barang bukti berupa 20 (dua puluh) pohon masih hidup yang diduga Narkotika jenis Ganja dengan ukuran ketinggian pohon berbeda-beda di atas lahan seluas 5 Ara
Iptu Remanto dalam penyampaiannya mengatakan, penggerebekan yang dilakukan berdasarkan atas informasi dari masyarakat bahwa ditempat tersebut di atas tanah pekarangan yang luasnya kurang lebih sekitar 5 Are di Dusun Dasan Tengak Pekatan Desa Jenggala kec. Tanjung Lombok Utara ada yang menanam pohon yang diduga Narkotika jenis pohon ganja.
“Setelah mendapatkan informasi selanjutnya Kasat Resnarkoba bersama Anggota lainnya melakukan penyelidikan selama empat hari guna memastikan kebenaran dari laporan masyarakat tersebut, setelah mendapat info pasti, Kasat narkoba bersama anggota opsnal langsung mendatangi lokasi serta mengamankan terduga pelaku dan barang bukti lainnya yang lalu kemudian dibawa ke Polres Lombok Utara guna proses lebih lanjut, terangnya. (Ari/Msj)

