Hasil Rakor Sukiman Minta Partisipasi TNI Polri Menjadi Pendamping Aplikator

 

Lombok Timur. CR – Bupati Lombok Timur (Lotim) H. M Sukiman Azmy Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG). Acara berlangsung Rabu, ( 9/1 ) di Rupatama I lantai  2 Kantor Bupati. yang di hadiri Forkopimda, OPD terkait, Kepala BRI. Camat, Babinsa, Kapolsek, Aplikator, Fasilitator dan tamu undangan lainnya.

Bupati Lotim, dalam Rakor tersebut menyampaikan, proses pembangunan RTG masyarakat terdampak, yang sudah terverifikasi sesuai SK Bupati  berjumlah 25.771, RB 7.838, RS 3.218 dan RR 14.715.

Jumlah yang sudah divalidasi sebanyak 26.215, RB 9.633, RS 4.650 dan RR 11.932. Data BNPB berjumlah 25.493, RB 8.493, RS 3.543, RR 13.457.

Sementara Progres rumah terbangun RISHA sebanyak 714 Unit, sedang proses itu 711 Unit, Sudah jadi 3 Unit. Untuk RIKA 377 Unit, sedang proses 376 Unit, sudah jadi 1 Unit, Sementara RIKO 271 Unit, sedang proses 271 Unit, sudah jadi Nihil. RCI 40 Unit, sedang proses 40 Unit, sudah jadi Nihil, INDIVIDUAL 43 Unit, sedang proses 39 Unit, sudah jadi 4 Unit.

 

“Bupati meminta untuk diakomodir masyarakat yang merasa rumahnya rusak berat, tugas BRI sudah selesai maupun tugas para Pokmas, tinggal para Aplikator menindak lanjuti,”jelasnya.

Untuk para Camat lanjut Sukiman, seleksi Ketua Pokmas agar dapat mempermudah penyelesaian kendala di lapangan, dan untuk Dukcapil agar berikan KTP yang sudah melakukan perekaman, hingga mempermudah pencairan dana untuk korban gempa.

Adapun kendala dihadapi, minimnya jumlah Aplikator. Sukiman berharap kepada Aplikator, meminta kredit dulu pada BRI. Jangan mengandalkan uang muka baru berbuat, serta membuat Workshop hingga dapat di lihat masyarakat, Sedangkan untuk fasilitator di Lotim sudah berjalan dengan baik, ungkapnya.

Sukiman menyampaikan 2 (dua) hal yang harus di tindak lanjuti dalam Rakor ini dan harus diputuskan diantaranya :

1. Meminta Kepala OPD Lotim agar  menyelesaikan KK yang belum diusulkan, selesaikan permasalahan ini dalam kurun waktu 2 minggu.

2. Meminta partisipasi TNI-Polri (Koramil dan Polsek) menjadi pendamping aplikator, apapun kesulitan Aplikator dengan cara mengusulkan ke Camat dan berjenjang ke tingkat Kabupaten harapnya.

Sementara itu Aplikator RISA, Hariyanto, menyampaikan kendala yang di alami adalah keadilan lokal. Seperti, menghadiri acara adat yang mana para pekerja libur bisa sampai 2 hari, hingga ini menghambat pekerjaan.

Wijan satgas PUPR Pusat juga menyampikan, terkait data yang mana perkembangan cukup signifikan, baik dari tingkat bawah sampai dengan pusat.

“Kendala kami masih sulit merekrut tenaga tehnik. Ada terkesan hanya yang bekerja untuk penyelesaian permasalahan Aplikator, tidak harus menunggu kontraktor namun kiranya bisa mengambil contoh seperti yang ada di Kabupaten Lombok Tengah, dan masalah untuk  masalah kayu,  dari pihak Provinsi mau membantu apabila pihak Kabupaten meminta bantuan” ungkapnya.

Lebih lanjut Ketua Kadin, Marwan menyampaikan bahwa pihak Kadin Pusat telah meminta lokasi tempat melakukan pembangunan sistim Risa, kami mempunyai bahan yang dibutuhkan.

Ditempat yang sama Camat Pringgasela menyampaikan merencanakan pekerjaan yang sudah di sepakati oleh Aplikator, dan berharap dapat terselesaikan di akhir Januari 2019.

Kasdim 1615/Lotim, Mayor Inf Arifianto, menyampaikan bahwa, TNI telah melakukan pembekalan dan penataran di Mataram yang mana Kodim Lotim mengirim 100 Personil, sebagai tim Fasilitator khususnya RR dan RS, mohon arahan agar dapat diselesaikan, ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga Kapolres Lotim AKBP Ida Bagus Made Winarta, SIK, memberikan tambahan yang intinya, menyadari bahwa kita sudah bekerja maksimal. Namun, masih ada komplin dimasyarakat melalui media online, hingga pemerintah pusat menekan pemerintah daerah. “Untuk itu, peran kita bersama berikan sosialisasi kepada masyarakat, ungkapnya.

Kepala BRI Cabang Lotim, Tasurun, juga menyampaikan, terkait data perubahan perlu di buatkan SK, hingga mempermudah pencairan pada Pokmas. Presiden telah membijaksanai pada rekomendasi pertama, namun kedepan harus di lengkapi hingga tidak menghambat percepatan pembangunan. (Humas)