Lombok Timur.CR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur gelar kegiatan Publikasi Hasil Dokumen Laporan Pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pelaksanaan Pemilu 2019 yang dilaksanakan Tahun 2018
Bagi Ketua KPU M. Saleh, kegiatan ekspos tahapan Pilkada 2018 yang sudah dilaksanakan dan tahapan Pemilu Nasional yang masih dalam masa tahapan ini, dimaknai sebagai tahapan bersosialisasi kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ekspose yang dilaksanakan di Lesehan Sekarteja tersebut, dihadiri oleh Seluruh komisioner KPU Kabupaten Lombok Timur.
Sementara itu, berkaitan dengan pemilu 2018 yang dilaksanakan pada 27 juni 2018 lalu, diketahui dapat diselesaikan dengan baik oleh KPU Lombok Timur, dan KPU Lotim juga sudah menetapkan pemenang, yang mana kita tahu pada waktu itu adalah Sukiman Rumaksi dengan jumlah perolehan 41,91 porsen dari empat jumlah pasangan calon.
Meski demikian M. Saleh, berharap “dalam konteks Pemilukada, saya berharap ada evaluasi terhadap proses tahapan Pemilukada 27 juni yang lalu dari awak media, dan bila ada, akan kita tampung agar menjadi masukan untuk Pemilu Nasional 2019” katanya.
“Pemilukada 27 Juni 2018 dianggap clear dari proses sengketa di Mahkamah Agung (MA), dan sampai 23 September lalu kita menunggu dari MA tidak ada gugatan dari calon peserta itu sendiri” pungkasnya.
Sementara itu, Berkaitan dengan tahapan Pemilu Nasional 2019 di Lotim diketahui ada 16 partai politik yang ikut serta, meski pada saat pendaftaran dulu terdapat sekitar 30 an partai yang mendaftar.
“dari 16 partai politik tersebut, tidak semua mencalonkan secara full. kita di Lombok Timur ini Ada lima dapil dan masing dapil itu 10 korsi” terang Saleh
Selanjutnya untuk jumlah Caleg yang tersebar di Lima Davil di Kab Lotim, terjadi perubahan menjadi 716, yang dimana pengurangan jumlah caleg tersebut terjadi akibat adanya Anggota Dewan yang meninggal Dunia. (Ari)

