
Lombok Timur, CR – Beberapa hari belakangan ini Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lombok Timur selalu tampak ramai dikunjungi oleh kepala sekolah madrasah dan operator sekolah, mereka semua terlihat silih berganti masuk ke ruangan Drs Fauzan Azima, Kasi Penmad .
Adapun keperluan yang tengah diurus oleh ratusan kepala sekolah dan operator sekolah tersebut diruangan kasi penmad, tidak lain dalam rangka mengurus pencairan dana BOS (Biaya Oprasional Sekolah) akhir tahun.
Fauzan Azima, yang berhasil di Konfirmasi Corong Rakyat diruang kerjanya Jum’at (25/11/2016) menerangkan, mulai hari ini Kemenag Lotim melalui Kasi Penmad tengah mengebut pencairan dana BOS akhir bagi madrasah yang ada di Kab Lotim hingga sampai Desember mendatang, oleh karenanya tidak heran jika terlihat banyak kepala sekolah yang datang lalu lalang ke kantor ini, terutama keruangan Kasi Penmad.
“Kurang lebih Sebanyak 700 Madrasah yang bernaung dibawah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lombok Timur, mulai hari ini gencar melakukan pengurusan untuk pencairan dana BOS sekolah, sehingga pemandangan di kantor ini tidak seperti hari-hari biasanya,” kata Fauzan.
Kendati demikian, dalam proses pencairan dana Boss Madrasah yang sedang dilakukan saat ini, Kasi Penmad agak merasa sedikit kecewa dan mangkel, karena dalam proses pencairan dana tersebut tidak semua kepala sekolah dan bendahara sekolah yang turun tangan melakukan pengurusan, melainkan pihak sekolah kerap menyuruh tenaga oprator sekolah yang melakukan pengurusan berkas-berkas di kantor kementrian agama.
“Mestinya dalam proses pencairan dana ini (pengurusan berkas), kepala sekolah dan bendahara sekolahlah yang memiliki tanggung jawab, bukan malah menyuruh oprator sekolah yang melakukan pengurusan dana BOS tersebut, ini uang negara, kalau kemudian terjadi sesuatu di kemudian hari dan dana tersebut tidak nyampai di sekolah, tentu akan menjadi persoalan yang cukup besar dan merepotkan kita semua,” ingatnya.
Fauzan juga membeberkan karena mengingat banyak Oprator sekolah yang melakukan pengurusan terhadap pencairan dana Bos sekolah tersebut saat ini, ia pun enggan mau menandatangani usulan sekolah terkait, sampai kepala sekolah dan bendahara sekolah yang harus datang mengurus sendiri.
“Karena dalam proses pencairan dana Boss ini menjadi tanggung jawab saya di Kasi Penmad, jadi saya juga harus lebih berhati-hati memberikan tandatangan alias tidak asal tandatangan setiap usulan berkas yang di sodorkan,” katanya. (Ari)

