
Lombok Timur, CR – Mengingat besarnya dana yang dikelola oleh Pemerintah Desa di tahun 2016i dan adanya penambahan Dana Desa di 2017 mendatang, pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Lombok Timur menggelar pertemuan dengan kepala desa dan para camat se- Lombok Timur.
Rapat koordinasi kepala desa dalam rangka evaluasi Anggaran Perencanaan dan Belanja Desa (APBDes) 2016 dan penyusunan Rencana pemakaian anggaran tersebut
Kepala BPMPD Drs. H. Syamsudin dalam sambutannya berpesan kepada para kepala desa, dalam menjalankan roda pemerintahan di masing-masing desanya agar senantiasa bekerja berdasarkan aturan dan program yang sudah disepakati bersama.
“Agar harapan dan tujuan keberlangsungan pemerintah desa dapat berjalan dengan baik,” kata Syamsudin.
Terkait fenomena yang terjadi dilapangan ia menambahkan bahwa saat ini banyak sekali oknum-oknum yang berkeliaran ditengah-tengah masyarakat mengatasnamakan dirinya berasal dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun BKN dan lain sebagainya dengan modus menjanjikan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan catatan menyiapkan sejumlah uang untuk disetorkan kepada oknum yang bersangkutan, padahal MoU tentang tidak adanya pengangkatan PNS jalur umum masih berlaku.
“Kami harapkan jangan terlalu mudah percaya dengan oknum-oknum yang seperti itu, yang ada saat ini adalah pengangkatan melalui jalur khusus artinya ada beberapa formasi yang sudah dipersiapkan antara lain formasi guru misalnya itu khusus untuk guru garis depan, kalau dulu namanya guru daerah terpencil,” bebernya.
Lebih lanjut ia menambahkan ada juga beberapa oknum yang datang ke desa-desa dengan maksud untuk menawarkan program dari pemerintah pusat, oknum tersebut bisa saja mengaku dekat dengan gubernur atau bupati dan lain sebagainya, menurut H. Syamsudin kalaupun memang ada program dari pusat tentunya pasti ada koordinasi melalui pihaknya (BPMPD) terlebih dahulu.
Kepala BPMPD ini kembali menegaskan bahwa dalam hal evaluasi ini para kepala desa tidak perlu khawatir dengan dana yang dikelolanya asalkan dalam penyampaian laporan data-data yang disampaikan harus otentik.
“Kami selalu menekankan bahwa yang penting sudah bekerja sesuai aturan, jangan takut,” tegasnya.
Terhadap beberapa anggapan yang mengatakan bahwa pencairan anggaran Dana Desa yang terlalu berbelit-belit, pihaknya mengaku selalu berupaya agar persoalan tersebut cepat terselesaikan.
Seperti diketahui dana desa tahun 2017 mendatang akan meningkat, yang pasti dana yang akan dikelola tahun 2017 nanti itu lebih besar dari tahun 2016 ini.
Untuk diketahui bahwa anggaran 2017 mengacu pada Pagu anggaran, dimana untuk tahun 2017 mendatang pagu dana sementara untuk desa seKabupaten Lombok Timur yang meliputi ADD (Anggaran Dana Desa) itu sebesar 127,2 Milyar lebih, lalu untuk BHP & RD (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah) sebesar 9,5 Milyar lebih, dan untuk DD (Dana Desa)nya sendiri sebesar 209,3 Milyar lebih, sehingga jumlah keseluruhannya adalah 346,1 Milyar lebih. (tur)

