Dana TPG Kemenag Lotim Sudah Bisa dic airkan

Kasi Penmad Kemenag Kab Lotim Drs Pauzan Azima
Kasi Penmad Kemenag Kab Lotim Drs Pauzan Azima

LOMBOK TIMUR , CR-  Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur sudah bisa dicairkan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kemenag Lotim melalui Kasi Penmad (Pendidikan Madrasah) Fauzan Azima diruang kerjanya kemarin (09/11/16).
Ditemui Corong Rakyat ia menjelaskan bahwa dana sertifikasi yang selama ini ditunggu-tunggu oleh para guru dibawah binaan Kemenag Lotim sudah bisa dicairkan, terkecuali untuk para guru yang sertifikasinya tahun 2015 belum bisa dicairkan sebab aturannya memang dana sertifikasi tersebut dibayar setahun setelah pengangkatan.
“Untuk yang sertifikasi tahun 2014 kebawah dana sertifikasinya sudah bisa diambil dan untuk angkatan 2015 harus menunggu tahun depan (2017),” jelas Fauzan.
Peraturan ini menurutnya sudah menjadi aturan diseluruh Indonesia sama halnya dengan pencairan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), sekolah atau madrasah dapat mengambil dana BOS setelah terhitung satu tahun menerima Surat Izin Operasional.
Ketika ditanya mengenai pengangkatan guru sertifikasi untuk tahun 2016 ini, pihaknya mengaku sampai bulan november ini belum ada pengangkatan.
“Sampai dengan saat ini jumlah guru sertifikasi dibawah Kemenag Lotim berjumlah 600 lebih, sedangkan untuk penambahan tahun ini (2016) belum ada (pengangkatan),” tandas Fauzan. (tur)