BNNP NTB Akan Rekrut Penyuluh Bahaya Narkoba

Kepala BNNP NTB, Kombespol Drs. Sriyanto Sarpin,M.Si
Kepala BNNP NTB, Kombespol Drs. Sriyanto Sarpin,M.Si

MATARAM, Corong Rakyat – Guna menekan jumlah peredaran bahaya narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba) ditengah masyarakat.Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB dalam waktu dekat ini akanmelakukan rekrutmen penyuluh bahaya narkoba. Kepala BNNP NTB, Kombespol Drs. Sriyanto Sarpin,M.Si pada Corong Rakyat di ruang kerjanya, Jum’at (02/09) mengatakan, penyalahgunaan narkoba di NTB sampai saat ini sudah sampai pada taraf yang sangat mengkhawatirkan.

Para pemakai saat ini bukan saja diperkotaan namun sudah sampai di pelosok-pelosok pedesaan, bahkan hampir semua kalangan dan profesi.

Lebih jauh Drs. Suyono mempaparkan, pihak BNNP NTB merasa perlu untuk merekrut para kader penyuluh bahaya penyalahgunaan narkoba.Hal ini dimaksudkan sebagai langkah pencegahan bahaya Narkoba sampai keakar rumput.

“Kami akan merekrut para kader penyuluh ini dari kalangan organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di tengah masyarakat NTB”, paparnya.

Para kader penyuluh bahaya narkoba ini nantinya akan memberikan pemahaman kepada masyakat mengenai dampak negatif yang akan ditimbulkan oleh Narkoba.

Selain berasal dari Ormas, para kader penyuluh penylahgunaan narkoba ini juga akan direkrut dari kalangan Akademisi.

Para keder penyuluh bahaya narkoba ini akan dibentuk sampai ketingkat desa dan kelurahan disemua kabuapaten dan kota yang ada di NTB.

Diharapkannya, dengan terbentuknya kader penyuluh bahaya narkoba ini akan membangun kesadaran masyarakat terutama generasi muda terkait dampak dan bahaya.

“Kalau para kader yang akan kita rekrut ini nanti bekerja sesuai dengan yang kita inginkan,maka dengan sendirinya masyarakat  juga akan langsung menjadi kader mandiri,” ungkap alumnus Universitas Indonesia ini.

Lebih jauh dipaparkannya,pada tahun 2016 ini pihak BNNP NTB sudah mencapai target pengguna narkoba yang direhabilitasi dari target 400 orang yang terealisasi sudah 532 orang pengguna yang direhabilitasi oleh BNNP NTB. (cr-dani)