Wacana Kenaikan Harga Rokok.

Proses Pengeringan Tembakau
Proses Pengeringan Tembakau

Lotim,CR– Isu kenaikan harga rokok yang digencarkan oleh pemerintah menuai berbagai macam polemik dikalangan pengusaha dan masyarakat.

Seperti maraknya pemberitaan di media cetak dan elektronik mengenai wacana pemerintahan Presiden Joko Widodo yang akan menaikkan harga rokok menjadi 50 ribu perbungkusnya menimbulkan berbagai macam polemik dikalangan pengusaha dan masyarakat umum.

Seperti yang diutarakan oleh Hj. Alfina selaku pengusaha tembakau. Dia tidak setuju dengan wacana pemerintah menaikan harga rokok dikarenakan harga tembakau masih murah “Saya sangat tidak setuju dengan rencana pemerintah yang ingin menaikkan harga rokok menjadi 50 ribu rupiah perbungkusnya, karena harga tembakau sangat murah sekali”.

Namun pengusaha tembakau dari Desa Pohgading Kecamatan Pringgabaya ini pun mengaku pasrah saja kalau pemerintah tetap ingin menaikkan harga rokok ini asalkan harga tembakau juga ikut dinaikan oleh pemerintah. “Akan tetapi kalau pemerintah bersikeras ingin menaikkan harga rokok ini kita pasrah saja karena kita tidak bisa berbuat apa-apa asalkan pemerintah juga menaikkan harga tembakau supaya seimbang agar kita sebagai pengusaha ini tidak merugi dan gulung tikar, sebab kalau kita gulung tikar kita dan karyawan mau makan apa. Karena karyawan saya disini rata-rata sumber mata pencahariannya dari tembakau ini ” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Amaq Arifin selaku perokok aktif dan juga yang berprofesi sebagai petani tembakau ini mengaku pasrah saja “Kalau pemerintah tetap menaikkan harga rokok kita sebagai rakyat kecil ini pasrah saja tapi kalau bisa jangan dinaikkan ”. Amaq Arifin juga menambahkan kalau memang tetap dinaikkan pemerintah juga harus menaikkan harga tembakau jangan sampai kita yang sebagai petani  ini tidak mendapatkan keadilan dengan kebijakan ini. Sebab kalau kita sebagai petani ini rugi tentu anak istri kita tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari belum juga biaya anak-anak sekolah”.

Seperti yang kita ketahui bersama pemerintah mewacanakan kenaikan harga rokok ini dengan tujuan untuk menekan tingkat komsumtif masyarakat pada rokok karena harga rokok di Indonesia merupakan negara yang paling murah harga rokoknya di dunia. Semua kalangan mulai dari anak-anak sampai orang dewasa dapat dengan mudah mendapatkan satu bungkus rokok.

Tentunya kita sangat mengharapkan mengharapkan pemerintah untuk mengkaji secara lebih mendalam lagi apa dampak positif dan negatifnya bagi masyarakat luas. (cr-sae)