
Lombok Timur, CR- Gabungan dari Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Keruak Polres Lombok Timur berhasil menciduk satu orang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Propok Desa Setungkep Lingsar Kecamatan Keruak, pelaku berinisial AG (20 Tahun) asal Gubuk Lingsar Bat Desa Setungkep Lingsar Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur.
Modus pelaku AG dalam menjalankan aksinya yakni pelaku bersama temannya melakukan pencurian pada malam hari saat sepeda motor korban parkir di dalam bengkel depan rumah korban dan selanjutnya pelaku menghubungi korbanya untuk meminta tebusan kepada korban agar motornya bisa segera kembali.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim AKP Wendi Oktariansah membenarkan penangkapan pelaku tersebut, pelaku AG di tangkap tanpa ada perlawanan pada hari Rabu (03/08/2016) sekitar pukul 01.10 Wita di rumahnya yang berada di Gubuk Lingsar Bat Desa Setungkep Lingsar Kecamatan Keruak.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan,” ungkap Kasat reskrim Polres Lombok Timur AKP Wendi Oktariansah ketika di konfirmasi oleh awak media . Rabu (03/08/2016).
Lebih jauh AKP Wendi Oktariansah menambahkan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan satu unit sepeda motor suzuki satria FU milik korban, sementara pelaku AG di amankan di Polres Lombok Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Met)

