
Lombok Timur, CR– Ratusan masyarakat yang berasal dari Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak bersama Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNP) Kabupaten Lombok Timur pada hari Rabu (20/07/2016) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur.
Dalam orasinya, massa aksi menuding ada oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pengurusan penerbitan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) yang diduga dilakukan oleh oknum pemerintah desa yang meminta mengeluarkan biaya bervariasi, ada yang Rp.600.000 ada yang 800.000 bahkan ada yang hingga Rp 1.000.000 padahal sejatinya pengurusan Prona tersebut gratis dan saat ini sudah satu tahun sertifikat tersebut belum ada.
“Meskipun penerbitan sertifikat Prona gratis, tapi fakta dilapangan di Desa Tanjung Luar terjadi pungutan liar (Pungli) tanpa menggunakan kwitansi dan mengatas namakan peraturan desa,” ungkap Taufik Hidayat S.Pd selaku ketua DPD KNPI Lombok Timur ketika melakukan orasi di depn kantor BPN Lombok Timur.
Lebih jauh ditambahkan bahwa ada sertifikat yang belum di tandatangani oleh BPN, namun sudah ada di kantor desa dan massa aksi meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pungutan liar atas penerbitan sertifikat prona di Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak tersebut.
Sementara itu Eko Rahadi S.H dalam orasinya menuding bahwa pengurusan penerbitan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) di Lombok Timur sarat dengan pungutan liar, dimana saat pengurusan sertifikat jika mau cepat jadi harus ada uang yang diserahkan kepada oknum BPN, sementara kalau tidak ada uang maka sertifikat akan sulit di dapatkan.
“Saya menjadi korban juga di BPN ini, dimana kalau orang kaya ngurus pasti cepat selesainya, sementara kalau orang miskin sangat sulit sekali, karna di BPN ini ada jalur tol,” ungkapnya
Sementara itu Kasi Survy, Pengukuran Dan Pemetaan BPN Kabupaten Lombok Timur H.Burhanuddin S.H membantah semua tudingan kalau ada biaya untuk pembuatan sertifikat Prona, bahkan dia sudah membuat MOU kepada pihak desa di Lombok Timur bahwa pembuatan sertifikat tersebut gratis.
“Kita tidak pernah menyuruh siapapun menarik uang untuk Prona tersebut, bahkan kita sudah melakukan MoU dengan pihak desa agar tidak ada pungutan karna ini memang gratis,” ungkapnya.
Lebih lanjut H.Burhanuddin mengungkapkan sertifikat Prona tersebut ada yang sebagian sudah jadi dan berjanji akan menyerahkan sertifikat Prona tersebut hari senin mendatang, sementara untuk yang belum jadi paling lambat satu bulan akan di serahkan juga.
Rute aksi yang semula hanya di BPN, namun mendengar pernyataan pihak BPN yang menyatakan bahwa penerbitan sertifikat Prona tersebut gratis, massa aksi langsung menuju ke Kejaksaan Negeri Selong guna untuk mengadukan oknum di pemerintahan desa yang di duga melakukn pungutan liar tersebut.
Aksi demonstrasi tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari polres Lombok Timur dan berakhir damai (Met)

