Guru Protes Pemotongan Gaji 13 Oleh Pengurus PGRI Kecamatan Sakra Timur.

Lombok Timur, CR – Selasa (19/07/2016). Belakangan ini beberapa Guru yang ada di Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mulai banyak mengeluhkan pemotongan gaji Ke 13 yang diduga dilakukan oleh pengurus Persatuan Guru Indonesia (PGRI). Mahdi S.Pd ketika melaporkan pemotongan gaji 13 di Sakra Timur Kepada Inspektorat Kab. Lotim

Menurut Mahdi, SPd dan  Aman,SPd yang berhasil dikonfirmasi media ini terkait dengan persoalan tersebut mengatakan bahwa pemotongan yang dilakukan oleh pengurus PGRI Kecamatan Sakra Timur tersebut mereka duga sangat sepihak karena dirasa sampai dengan saat ini tidak pernah ada sosialisasi dan koordinasi dengan semua pihak dalam hal ini para guru yang  ada di Sakra Timur yang dilakukan oleh pengurus PGRI.

“Gaji kami di potong tanpa di kasi tau terlebih dahulu oleh pengurus PGRI, sehingga kami saat ini sangat kecewa dengan tindakan pengurus PGRI tersebut, dan persoalan ini akan kami laporkan ke Inspektorat Kabupten Lombok timur,” ancam Mahdi.

Dan Pada hari Selasa (19/07/2016) Mahdi,Spd resmi melaporkan persoalan tersebut ke pihak Inspektorat untuk dapat ditindak lanjuti dengan serius.

Sementara itu, Ridwan Haris dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Lombok Timur, sangat menyayangkan pemotongan gaji guru tersebut kalau betul tidak memiliki dasar yang kuat dan persetujuan dari semua anggota.

“Ketika pemotongan tidak ada dasar dan landasan hukumnya, maka itu tdak di bolehkan jelas  Ridwan Haris.

Di sisi lain Lalu Suandi yang baru-baru ini menjabat sebagai Kadis Dikpora juga mengatakan sebelum pemotongan harus ada kesepakatan dengan semua anggota PGRI.

“Jika tidak, maka akan ada permasalahan yang serius,” ungkapnya.

Sementara itu Kanit UPTD Dikpora Kecamatan Sakra Timur Mastur,SPd yang juga sebagai ketrua PGRI Kecamatan Sakti menyampaikan, bahwa pengurus PGRI Kecamatan Sakra Timur tidak memotong begitu saja gaji para guru, akan tetapi pemotongan ini merupakan hasil kesepakatan rapat Pengurus PGRI per tanggal 5 maret 2016 lalu di Kantor kanit UPTD Dikpora kecamatan Sakra Timur dengan semua anggota, jelasnya.

Perlu juga diketahui dari data yang dapat dihimpun wartawan CR, untuk guru jenjang SD itu diduga dipotong oleh pengurus PGRI sebesar Rp 100.000 ru, sedangkan untuk guru jenjang  SLTP dan jenjang SLTA rata-rata dipotong sebesar Rp 50.000 ribu rupiah. (Ari)