
Lombok Timur, CR– Ketua Presidium KAHMI Lombok Timur Akhmad Roji, SE. murka dan menyesalkan adannya kasus yang menjerat salah seorang aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang di tangani oleh Polres Lombok Timur terkait dugaan pencurian semen sebanyak lima sak yang terjadi di Desa Mekar Sari Kecamatan Suela.
“Kita sangat menyayangkan adanya kasus ini karna HMI tidak pernah mengajarkan seperti itu untuk melakukan investigasi,” ungkapnya ketika di wawancarai oleh Corong Rakyat pada hari Senin (18/07/2016)
Akhmad Roji juga dalam waktu dekat akan memanggil pengurus yang melakukan hearing dengan aparat Kepolisian Polres Lombok Timur untuk mempertanyakan asal muasal kader tersebut dalam berproses-nya dimana, sehingga jelas bahwa kader tersebut bisa di ketahui berperoses dalam tingkatan yang mana.
Ditambahkanya juga bahwa kasus hukum harus tetap berjalan, karna yang salah tetap salah, karna HMI tidak pernah mengajarkan kaderisasi investigasi seperti yang di lakukan oknum aktivis kader HMI tersebut, sehingga nantinya kalau terbukti melakukan hal tersebut maka harus di hukum, namun di sisi lain menurut Ahmad Roji, Polres Lotim juga harus menindaklanjuti kasus dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh pihak desa tersebut.
Sebelumnya sebanyak tiga pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Lombok Timur, dua di antaranya yaitu Muh Anwar yang di ketahui salah seorang aktivis HMI dan amak Anur, selain itu juga pada hari sabtu lalu (16/07/2016) puluhan keluarga korban di dampingi aktivis HMI dan LSM dari PORMAPI mendatangi Polres Lombok Timur guna mengajukan penangguhan penahanan (Met)

