
Mungkin Pembaca masih ingat ketika Bupati Lombok Timur DR.H. Moch Ali BD SH beberapa waktu lalu telah memberhentikan pegawai pada Dukcapil Lombok Timur yang dikatakan terlibat dalam percaloan pengurusan KTP, KK dan lainnya, saat inipun menurut masyarakat masih tak jauh beda, hanya saja gerak-gerik percaloan semakin halus dan teratur, tetapi masyarakat masih saja ada yang kesulitan mengurus KTP, masih belum berubahkah Dukcapil Lombok Timur???
Lombok Timur, CR – Setiap hari kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Lombok Timur selalu ramai didatangi masyarakat, khususnya yang akan mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun saat ini juga santer terdengar adanya isu sulitnya mengurus KTP , ternyata hal itu menjadi bahan perbincangan masyarakat di halaman dinas tersebut.
“Kita sulit membuat KTP terus persyaratanya sangat rumit dan belum lagi alasanya blangko habis, padahal kalau kita lewat jalur tikus (calo) pasti kita dapat blangko dengan begitu mudah,” ungkap salah seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya ketika di wawancarai Corong Rakyat pada hari Sabtu (11/06/2016).
Sementara itu Huldiya salah seorang Kadus di Masbagek Selatan yang juga sebagai ketua Koordinator Kadus Se-Lombok Timur mengungkapkan bahwa jika blangko pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah habis semestinya dari Dukcapil sendiri mensosialisasikannya ke masyarakat, karna tidak jarang masyarakat yang datang tersebut rumahnya sangat jauh.
“Pembuatan KTP ini lumayan ribet, kita ke Kantor Camat dulu setelah itu kita di suruh ke kantor Dukcapil, sampe di Dukcapil kadang ada saja persyaratan yang kurang lengkap, sehingga kita balik lagi ngurus di kecamatan dan sekarang katanya blangko habis, kan kasian warga dari jauh yang mau mengurus KTP,” ungkap Huldiya .
Sementara itu Sekertaris Dinas Dukcapil Drs Andika Istujaya M.Si ketika dikonfirmasi tidak terlalu berani untuk memberikan keterangan, karna belum mendapat perintah dari kepala dinas, namun bisa di pastikan ungkapnya bahwa tidak ada jalur tikus (calo) untuk mengurus surat kependudukan dan terkait blangko yang dikatakan kosong di ungkapkan bahwa tidak kosong, namun hanya limit.
“ Telpon saja pak kadis, soalnya saya belum disuruh ngomong sama dia terkait masalah ini, untuk blangko pembuatan KTP sebenarnya bukan kosong tapi limit, sehingga perlu diatur pengeluaranya oleh pimpinan dan terkait dikatakan adanya jalur tikus, saya bisa pastikan selama saya masih ada di sini tidak ada jalur tikus untuk pembuatan KTP,” ungkapnya (Met)

