Polres Bima Musnahkan 2.420 Miras Berbagai Merk

Pemusnahan miras berbagai merk di Polres Bima
Pemusnahan miras berbagai merk di Polres Bima

Bima, CR – Polres Bima yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bima  AKBP Gatut Kurniadi, SH.SIK, Rabu ( 8/6) bertempat di halaman kantor Polres Bima memusnahkan 2.420 jenis minuman keras berbagai merk yang terdiri dari 1.858  botol minuman keras jenis Bir Bintang, BirGuines 48 botol, Chivass Regen 1 Botol, Arak 202 botol, Brem 265  dan Anggur 24 botol. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dandim 1608 Bima, Sekda Bima, Kapolsek Madapangga, Kapolsek Bolo, tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Perwakilan  dari BNNK Bima.

Kapolres Bima  AKBP Gatut Kurniadi, SH.S.IK menyampaikan bahwa pemusnahan minuman keras ini berdasarkan atas operasi yang kami lakukan di beberapa kecamatan dengan sandi operasi pekat gatarin tahun 2016 beberapa waktu yang lalu, sehingga dari operasi ini kami menyita berbagai macam minuman keras dengan berbagai merek dan  pada hari ini kita saksikan bersama pemusnahan minuman keras.

Selain itu kegiatan operasi miras ini juga bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, dimana Polres Bima melakukan operasi minuman keras ini guna pengamanan datangnya bulan suci Ramadhan, sehingga tidak ada lagi Bandar /  pengedar  yang menjual minuman keras yang akan berdampak buruk bagi kita semua, terutama bagi generasi muda yang menggunakannya.

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk bersama – sama menjaga Kamtibmas dan peredaran minuman keras ditempat masing – masing, supaya tidak ada lagi para bandar / pengedar menjual minuman keras ditempat saudara tinggal,  Dan apabila masyarakat menemukan pengedar menjual minuman keras harap segera melapor secepatnya kepada kami dalam rangka menertiban minuman keras tersebut,” jelasnya.

Menurut Sekda kabupaten Bima Drs. HM.Taufik HAK, M.Si mengatakan bahwa pertama – tama ia atas nama pemerintah daerah mengapresiasi kepada Kinerja  Kapolres Bima beserta jajarannya yang telah berhasil melakukan tugasnya dalam memberantas minuman keras yang merupakan salah satu penyakit masyarakat.

Seperti kita ketahui bersama, bahwa minuman keras ini sangat membahayakan dan merusak jiwa generasi muda kita akibat ketergantungan minuman keras tersebut, Oleh karena itu ia selaku Sekda menghimbau kepada orang tua agar dapat menjaga anaknya  sehingga generasi muda kita tidak mengenal / mengkonsumsi minuman keras.

“Maka dari itu dalam rangka upaya melawan narkoba dan minuman keras ini saya mengharapkan kepada kapolres Bima, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah untuk dapat berkoordinasi sehingga narkoba dan minuman keras tidak meraja  lela dan merusak generasi muda kita dengan melakukan sosialisasi terkait bahaya yang ditimbulkan apabila kita mengkonsumsi minumankeras tersebut.” Katanya dalam sambutan sebelum pemusnahan miras.

Untuk itu mari kita seiring sejalan dalam rangka pemberantasan narkoba dan minuman keras, sehingga dapat menyelamatkan jiwa generasi muda kita kedepanya.

Momentum tersebut ditandai dengan pemusnaham minuman keras oleh Kapolres Bima, Dandim 1608 Bima, Sekda Bima, TOkoh Agama, tokoh masyarakat dan dari BNNK Kabupaten Bima. (RD)