
Lombok Timur, CR- Polres Lombok Timur melakukan pemusnahan barang bukti (BB) miras baik itu jenis Arak, Tuak , Brem dan Bir Bintang hasil operasi selama kurang lebih dua minggu dalam Operasi Pekat Gatarin, pemusnahan miras tersebut dihadiri oleh Kasat POL PP Kabupaten Lombok Timur Salmun Rahman SH, Kejari Selong, Pengadilan Negeri Selong dan Sekda Kabupaten Lombok Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Timur AKBP Karsiman SH,MH.
Pemusnahan minuman keras yang di lakukan sekitar jam 09.00. Rabu (08/6/2016) tersebut Polres Lombok Timur memusnahkan 1.864 liter miras dengan rincian 200 liter arak, brem 590 liter,tuak 900 liter dan bir bintang 104 botol dengan nilai kerugian yang ditimbulkan kurang lebih Rp 31.960.000.
Kasatnarkoba Polres Lombok Timur AKP Prayit Harianto SH selaku Ketua Panitia mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan pemusnahan terhadap barang bukti miras tersebut yaitu untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, utamanya Polres Lombok Timur, lebih khusus Satuan Reserse Narkoba yang di pimpinnya.
“Kami berharap kedepannya peredaran miras di wilayah Polres Lotim dapat di berantas setidak-tidaknya dapat di tekan sesuai harapan kita bersama, karna peredaran miras ini sudah cukup dan sangat meresahkan kita bersama, di setiap ada permasalahan sosial yang terjadi selalu di dahului oleh minuman keras,” ungkap AKP Prayit Harianto SH
Di tambahkanya lagi bahwa peredaran miras ini sangat merisaukan, sehingga membutuhkan kerjasama yang padu antar instansi terkait sehingga miras dan peredaranya dapat di kurangi atau di minimalisir.
Sementara itu AKBP Karsiman SiK,SH,MH dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pihak Polres akan terus melakukan razia yang bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya minuman keras, lebih- lebih diungkapkan bahwa sekitar delapan titik yang mencoba melakukan tawuran itu di sebabkan karna minuman keras.
“Kita akan tetap melakukan razia, karna selain untuk membantu pemerintah untuk menjalankan perda, namun sebagai upaya untuk menyelamatkan masyarakat dari minuman keras dan kami sudah perintahkan juga kepada Polsek untuk terus melakukan razia di sepanjang jalan,” ungkap AKBP Karsiman SiK, SH,MH
Drs H. Rohman Farley selaku Sekertaris daerah (SEKDA) Kabupaten Lombok Timur dalam sambutanya mengungkapkan bahwa meskipun kita di Lombok Timur terkenal dengan daerah seribu masjid, namun banyak sekali peredaran miras terjadi sehingga pemerinth berkewajiban untuk membuat masyarakat harus menikmati kesejahteraanya dengan aman dan nyaman.
“Tugas dan tujuan pemerintah itu dimana pemerintah berkewajiban untuk membuat masyarakat harus menikmati kesejahteraanya dengan aman dan nyaman dan pemerintah juga bertujuan untuk membuat masyarakatya sejahtera, sehingga terhindar dari kriminalitas,” ungkap Rohman Farley dalam sambutannya (Met)

