Pulau Satonda Milik Dompu, Hasilnya Milik BKSDA.

Yuhasmin dan Bang Can setelah sesi wawancara
PLT Kabid Pemasaran Pariwisata Yuhasmin S.Ap M.Si (Kiri, red) dan Bang Can(Wartawan www.corongrakyat.co,id) setelah sesi wawancara

Dompu, CR – Tempat wisata yang biasa di sebut pantai Pulau Satonda yang terletak di Desa Nanga miro Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu sangat ramai oleh pengunjung, baik itu dari luar Dompu maupun dari Daerah Dompu sendiri, bahkan Turis dari Manca Negarapun sering hadir untuk melihat panorama yang ada di pulau itu.

Sementara untuk memasuki pulau Satonda diwajibkan untuk membayar pas masuk dan itu biayanya bervariasi, tergantung dari pengunjung yang datang.

” Untuk tahun 2015 saja pengunjung bisa mencapai 9,608 orang, sementara untuk pas masuk turis dalam negeri sekitar Rp, 5,000, untuk luar negeri Rp 150,000 dan itu masuk ke kas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),” kata Plt Kabid Pemasaran Pariwisata Yuhasmin, S.Ap. M.Si  saat dikonfirmasi oleh CR diruang kerjanya. Selasa (31/5/2016).

Dikatakannya pula, dalam penarikan pas masuk itu bervariasi kalau hari biasa hanya ditarik sekitar Rp 5,000, kalau pada saat hari libur mencapai Rp 7,500 perorang.

” Namun dari penghasilan pas masuk ke lokasi pariwisata yang terletak di pulau Satonda semuanya masuk ke kas BKSDA yang berkantor di provinsi dan kantor cabangnya yang ada di Kabupaten Bima. Sementara lokasinya Pulau Satonda berada di Kabupaten Dompu,” jelasnya.

Walaupun BKSDA itu mempunyai aturan sendiri dan menunjuk langsung pada perusahaan lain untuk mengelola lokasi itu, namun harus berkordinasi kepada yang mempunyai wilayah.

” Seharusnya berkordinasi dulu kepada Pemerintah Daerah selaku tuan rumah dan inilah yang harus diluruskan, antara pihak BKSDA maupun Pemda harus duduk berdampingan untuk membahas persoalan ini agar ada penyelasaiannya,” kata Yuhasmin.

Yuhasmin juga berharap agar BKSDA dan Pemda dapat bekerja sama. Karena walau bagaimanapun Pulau Satonda adalah berada di wilayah Kabupaten Dompu, sehingga nantinya dapat menambah devisa daerah, jelasnya(BC).