Dua Dugaan Kasus Korupsi Dalam Proses Penyelidikan Kejari Selong

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selong Iwan Gustiawan SH
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selong Iwan Gustiawan SH

Lombok Timur – Selain kasus dugaan sertifikat Hutan Sekaroh yang saat ini statusnya sudah masuk ketahap penyidikan dan beberapa saksi sudah dimintai keterangannya. kejaksaan negeri selong juga tengah melakukan penyelidikan secara intens terhadap dua dugaan kasus korupsi diantaranya, pembangunan SDN. 7 Terara dan Pembangunan Sarana dan Prasarana Lapangan Gelanggang Olahraga (GOR-Porda) yang dikerjakan pada tahun 2015 lalu.

“Dua dugaan kasus korupsi tersebut, Terara dan Lapangan GOR Selong tetap kami atensi dan tetap kami lakukan penyelidikan sampai dengan hari ini,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selong Iwan Gustiawan. SH. Selasa (31/05/2016).

Namun demikian lanjutnya, kaitannya dengan dugaan Korupsi pembangunan sarana dan prasarana lapangan GOR Porda Selong, sementara ini terhadap Penyelidikannya belum bisa kita naikan statusnya ke Peyidikan karena kita masih utamakan penyelidikan dulu lanjutnya,  Kejaksaan Negeri Selong juga sudah memintai keterangan beberapa pihak terkait.

“Untuk Kasus Dugaan Korupsi Lapangan Sarana Olahraga Porda kita masih merasakan tim kita yang begitu terbatas, kendati demikian kita masih  tetap optimis dan menunggu perkembangan baru dari data kawan-kawan dan pengembangan pengumpulan data-data lainnya,” singkatnya. (Ari)