Dompu,CR – Kepala Desa Daha Kecamatan Hu,u Kabupaten Hu,u mengeluhkan adanya salah satu warga yang nekat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) hal itu dikatakan dibeberapa awak media dirumahnya. Minggu (29/5/2016). Sementara warga yang menjadi TKW itu belum cukup umur dan itulah yang menjadi kendala selama ini sering terjadi diwilayahnya. Karena faktor perekonomian yang melilit , sehingga orang tua dengan sangat berat hati melepaskan anaknya untuk menjadi TKW dinegeri orang. Sementara yang menjadi kendala saat ini anak yang dikirim itu belum ada kartu tanda penduduk (KTP).
” Kami sangat merasa prihatin terhadap Fifi (15) yang kami ketahui belum sempat tamat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekarang karena faktor ekonomi anak itu meninggalkan sekolahnya demi mencukupi kebutuhan kedua orang tuanya yang kami ketahui sudah terlampau tua,” kata Kepala Desa Daha Suhaimin, yang dikonfirmasi oleh media ini dirumahnya. Minggu (29/5/2016).
Sementara untuk ketentuan menjadi TKW adalah salah satunya harus berumur maksimal 21 tahun, memiliki KTP, kartu keluarga dan mempunyai ijasah.
“Sedangkan yang kami ketahui diri hanya mempunyai kartu keluarga sementara surat-surat yang lain sama sekali tidak dimilikinya dan itulah yang kami sesalkan saat ini, kami sangat menduga kepergian Fifi kami berkeyakinan melalui sponsor ilegal,” katanya.
Yang anehnya lagi sponsor yang di temui oleh media ini mengatakan pihaknya telah mengurus semua surat-surat yang dimiliki Fifi dan bahkan diakuinya anak itu telah bekerja di negara Malaysia.
” Kami telah mencarikan pekerjaan Fifi di negara tetangga dan saat ini telah menjadi pembantu rumah tangga, bahkan untuk bulan depannya akan dikirim uang gaji pertama untuk orang tuanya yang ada di Desa Daha,” jelas sponsor Kamlah Dusun Woja atas Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, yang dihubungi melalui via Hand phone. Ditanya dari mana pembuatan surat-suratnya? Kamlah mengatakan mengenai pembuatan surat yang dimiliki oleh Fifi itu semua bos yang urus.
” Saya hanya mengirim aja ke bos saya Frengki, yang ada di Aceh, mengenai surat suratnya diurus disana melalui referensi dari dokumen Kartu keluarga yang diberi oleh orang tua Fifi saat itu,” bebernya. Sementara Siti Hawa selaku orang tua Fifi yang ditemui oleh media ini mengatakan, pihaknya memang menyetujui keberangkatan putrinya menjadi TKW.
” Saya memang merestui anak saya untuk mencari pekerjaan keluar Negeri, itu disebabkan kami tersangkut utang piutang sementara kami sudah tua dan sudah tidak mampu untuk bekerja,” ungkapnya.(BC)

