Aroma dugaan kasus korupsi pada pembangunan SDN 7 Terare mulai ditangani pihak Kejaksaan, keseriusan tersebut terbukti dengan dilakukan pemeriksaan terhadap para terperiksa, satu persatu para terperiksa dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Selong

Lombok Timur, CR – Menurut pernyataan dari Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selong Iwan Gustiawan. SH., melalu jejaring sosial pribadinya menyampaikan, Mulai hari (Senin,30/05/2016) sudah dilaksanakan pemeriksaan terhadap beberapa orang terperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 7 Terara.
“Intinya terkait dengan SDN. 7 terara, beberapa orang terperiksa, pemanggilannya sudah kita jadwalkan mulai dari hari ini Senin (30/05/2016) sampai kamis mendatang,” kata Iwan Gustiawan.
Dan untuk hari pertama ini, Kejaksaan sudah memanggil 5 orang terperiksa dari pihak sekolah SDN. 7 Terara dan UPTD. akan tetapi yang memenuhi panggilan kejaksaan hanya sekitar 3 Orang, lanjutnya.
“Mereka semua yang dimintai keterangannya terkait dengan Pembangunan SDN. 7 Terara saat ini statusnya masih sebagai terperiksa bukan sebagai saksi,” terangnya.
Begitupula kaitannya mengenai status dari salah satu terperiksa saat ini masih normatif. apakah dia seorang anggota DPRD atau bukan, kurang lebih seperti itu, singkatnya. (Ari)

