Gara- Gara Ketan, Jari Manis Tangan Kiri Aq Atun Putus

Jari Aq Atun putus akibat perkelahian antara Inaq Isah Dengan Inaq Sahdan, yang membuat jari Amaq Atun terputus karna gigitan ibu kandung Isah yang bernama Sarim

Lombok Timur, CR- Ironis memang jika melihat kejadian ini, karna daerah yang terkenal dengan lumbung padi yang melimpah, namun kasus penganiayaan yang di sebabkan hanya karna beras ketan terjadi di Repuk Lepak, Dusun Batu Tameng  Desa Greneng Timur Kecamatan Sakrat Timur, bahkan hingga membuat korban harus kehilangan jari tanganya.

Muin alias Amaq Atun ( umur 61 tahun) alamat Dusun Batu Tameng  Desa Gereneng Timur yang sehari hari bekerja sebagai petani harus mrelakan jari manis sebelah kirinya terputus ketika mencoba melerai pertengkaran yang terjadi antara Inaq Isah dengan Senah Alias Inaq Sahdan yang terjadi. Jumat (13/05/2016) sekitar jam10.00 wita.

Kronologis kejadian berawal dari Isah (36 tahun) yang bekerja sebagai petani alamat Gubuk Repuk  Dusun Batu Tameng  Desa Gereneng Timur yang meminta beras ketan terhadap Senah alias Inaq Sahdan (45) yang bekerja sebagai petani  asal Dusun Batu Tameng  Desa Gereneng Timur, karna tidak di berikan sehingga Inaq Isah langsung marah dan ngumpat- ngumpat sambil mau mencakar Inaq Senah, akan tetapi Amaq Atun yang mendengar adanya pertengkaran langsung keluar rumah untuk melerai.

Pada saat Aq Atun melerai tiba- tiba Inak Sarim (50 tahun) yang merupakan  ibu kandung Isah, langsung secara tiba- tiba tanpa  di ketahui datang dari arah yang tidak di ketahui dan langsung menggigit jari manis tangan korban sebelah kiri hingga putus dan melakukan pemukulan menggunakan alat untuk pembuat jajan dan waktu itu juga korban terjatuh ke tempat pembuangan air.

“ Ketika mendengar ada perkelahian di luar, Amaq Atun ini  langsung keluar dari dalam rumah  untuk melerai perkelahian antara Isah dengan Inaq Sahdan tersebut, namun tiba- tiba datang ibu kandung Isah yang bernama Sarim dan langsung menggigit jari manis Amaq Atun hingga putus,” ungkap Kabag Humas Polres Lombok Timur  IPTU Muhammad Ependi ketika di konfirmasi Corong Rakyat, Sabtu (14/05/2016).

IPTU Muhammad Ependi menambahkan, Atas kejadian tersebut korban mengalami luka putus jari manis tangan sebelah kiri akibat digigit, luka memar di punggung sebelah kanan akibat di pukul dan luka memar di kaki akibat terjatuh.

Kasus tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Sakra Timur dan di lakukan musyawarah antara pihak korban dengan pelaku oleh Kepala Desa maupun  Babinkamtibmas, namun dari pihak korban dan saudaranya tetap menempuh jalur hukum (Met)