NTB Masuk Zona Merah Terorisme

Menjadi fakta yang tak bisa dibantah bahwa Indonesia dan lebih khusus Daerah Nusa Tenggara Barat  (NTB) merupakan lahan yang subur bagi para pelaku penebar ideologi ketakutan yaitu Terorisme dan Radikalisme terbukti bahwa Nusa Tenggara Barat  merupakan Zona Merah bagi Terorisme dan Radikalisme di Indonesia.

Hj Robiatul Adawiyah Anggota DPD RI Dapil NTB ketika berkunjung ke desa Moyot Kec. Sakra Lombok Timur
Hj Robiatul Adawiyah Anggota DPD RI Dapil NTB ketika berkunjung ke desa Moyot Kec. Sakra Lombok Timur

Lombok Timur, CR– Nusa Tenggara Barat (NTB)  masuk dalam zona merah terkait penyebaran ideologi terorisme dan radikalisme, hal tersebut diungkapkan oleh  Hj. Robiatul Adawiyah, S.E salah seorang anggota DPD RI dapil NTB Ketika melakukan silaturrahmi dengan masyarakat di majlis taklim Lembaga Kesejahteraan Sosial “ Jihadul Insan (LKS- JI)” Dusun Karang Baru Desa Moyot Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur.

Hj. Robiatul Adawiyah, S.E juga mengungkapkan bahwa masalah terorisme dan radikalisme merupakan  masalah yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian  akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama dan salah satu cara adalah kita semua jangan sampai tidak memberikan perhatian kepada orang yang ada di sekeliling kita

“Kita semua merasa sedih karena NTB masuk dalam zona merah masalah terorisme dan radikalisme, masalah ini bukan hanya tanggung jawab dari aparat kepolisian akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya ketika memberikan tausiyah kepada masyarakat yang didominasi kaum wanita (01/05/2016)

Lebih lanjut Hj. Robiatul Adawiyah, S.E sangat menyayangkan bahwa NTB masuk Zona merah terorisme dan radikalisme, sehingga dia berharap kedepan  masyarakat harus  berusaha mandiri karna dalam ajaran agama islam pun sudah dijelaskan bahwa cinta terhadap tanah air merupakan sebagian dari pada iman.

Di kesempatan itu juga dia berpesan agar masalah perekonomian jangan sampai menjadi landasan untuk masuk dalam jurang ajaran terorisme dan radikalisme, karna ajaran tersebut akan membuat susah tidak hanya pelakunya melainkan hingga ke keluarga.

Ditambahkanya lagi, untuk mencegah hal tersebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang berjumlah empat orang setiap Provinsi secara rutin mensosialisasikan empat pilar kebangsaan terutama di sekolah-sekolah  utuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang saat ini jiwa nasionalismenya sudah berkurang.(Met)