Tim Evaluasi Perkembangan Desa Kabupaten Bima Mulai Bertugas

Tim evaluasi/Penilaian Perkembangan Desa Tingkat Kabupaten Bima tahun 2016 yang pada tahun sebelumnya dikenal dengan kegiatan Lomba Desa yang mulai bertugas Senin (25/4) melakukan tahapan ferivikasi di Desa Waro dan Desa Parado Rato, dimana  kedua desa ini menjadi wakil masing-masing Kecamatan  Monta dan Kecamatan Parado untuk berlaga di Tingkat Kabupaten Bima.

Pmotongan pita oleh Wahab M.Si Kepala BPMDes Kab Bima pada acara penilaian Desa Waro
Pmotongan pita oleh Abdul Wahab Usman SH, M.Si Kepala BPMDes Kab Bima pada acara penilaian Desa Waro

Bima,CR- Tim  yang terdiri dari beberapa bidang penilaian ini langsung dipimpin oleh kepala BPMDes Kabupaten Bima Abdul Wahab Usman SH, M.Si, para Kepala bidang BPMDes, disambut Camat Monta Ruslan HMS, Kepala Desa Waro Muhammad Ali SH dan sejumlah pejabat lainnya di tingkat kecamatan Monta dan selanjutnya akan melakukan penilaian pada 16 desa lainnya.

Desa pertama yang dikunjungi Tim Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kabupaten Bima pada tahun 2016 ini adalah desa Waro kecamatan Monta. Pada kesempatan tersebut.

“Terdapat perbedaan penilaian desa tahun ini. Mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 81 tahun 2015, aspek yang ditinjau mencakup evaluasi bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan,” jelasnya

Wahab menjelaskan bahwa mulai tahun 2016 tidak lagi dikenal perlombaan desa, tetapi evaluasi perkembangan desa. Ini berarti bahwa fokus kegiatan adalah bagaimana melakukan verifikasi data yang ada dalam dua tahun terakhir.  Masing-masing desa yang mengikuti lomba harus mengisi format yang telah dikirim untuk kemudian dilihat kekurangan  yang ada untuk diperbaiki dan dibenahi.

Selain menjelaskan evaluasi perkembangan desa, Wahab juga memaparkan pentingnya penyelesaian laporan keuangan desa.  Berkaitan dengan Pemerintahan Desa(Pemdes) yang harus segera diselesaikan oleh 191 desa yang ada di Kabupaten Bima adalah menyelesaikan laporan keuangan. Karena sampai saat ini baru 100 desa yang telah menyelesaikan  laporan  tersebut.

“Bila ada satu desa yang belum menyelesaikan laporannya, maka akan berpengaruh ke desa desa-lainnya”, jelasnya.

Oleh karena itu Wahab berharap, bila kepala desa yang belum menyelesaikan laporan karena  menemui kendala, ia menyarankan agar dikomunikasikan dengan Instansi yang dipimpinnya sehingga dicarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi,  Intinya kepala desa tidak boleh diam, tegas Wahab.

Dalam pengantar penerimaannya, Kepala Desa Waro Muhammad Ali SH mengatakan bahwa desa yang dipimpinnya merupakan pemekaran pada tahun 2012 seluas 389.714 ha dari desa Wilamaci yang dihuni 2.200 jiwa dengan 549 kepala keluarga yang mendiami 3 dusun dan 8 RT. Dari jumlah ini kata Muhammad Ali sebagian besar penduduk yang mencapai 93% merupakan petani.

“Dari sisi pendapatan, dalam jangka waktu tahun 2014 hingga 2015, pendapatan desa Waro meningkat drastis dari Rp. 580 juta menjadi Rp. 1,11 miliar pada tahun 2015,” terangnya

Kades juga menambahkan bahwa ditilik dari prestasi, desa Waro tergolong baik, karena merupakan satu-satunya desa pemekaran yang masuk kategori 10 besar dalam lomba desa di Kabupaten Bima, serta berturut-turut mewakili Kecamatan Monta.(Rid)