
LombokTimur, CR – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Timur mulai gencar turun ke beberapa desa yang ada di Lombok Timur dalam rangka meninjau kesiapan BPMPD dalam mensosialisasikan amanat peraturan tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada November 2017 mendatang.
“Kami dari komisi I DPRD hari ini terus secara intens meninjau kesiapan para tim dalam menjalankan amanat perda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Lotim, mengingat aturan Pemilihan Kepala Desa secara serentak ini merupakan barang baru,” kata Surdian.
Oleh karenanya kami yang ada di DPRD memandang perlu untuk melakukan uji sampling kebeberapa desa terhadap implementasi aturan baru tersebut, lanjutnya.
Komisi I juga menyebutkan bahwa Pilkades serentak tahap awal ini akan dilaksanakan pada November mendatang, Komisi I meminta kepada BPMPD Kab Lotim untuk terus dapat melakukan upaya sosialisasi kemasyarakat desa yang akan memilih, secara continue (terus menerus,red) dan masive, karena bagaimanapun juga irama pilkades serentak ini belum begitu menggema gaungnya di masyarakat dan itu yang menjadi temuan kita dibawah saat ini.
Surdian juga membeberkan bahwa di kabupaten Lombok Timur sendiri awalnya hanya 52 desa yang akan mengikuti Pilkades secara serentak pada November 2017 mendatang dan anggaran Pilkades bagi 52 desa tersebut sudah dibahas di DPRD dan dianggarkan dari APBD induk, namun demikian setelah dilakukan krosscek secara detil oleh komisi I dibawah ternyata sampai dengan saat ini jumlah desa yang ikut Pilkades serentak untuk tahap awal itu jumlahnya bukan 52 melainkan berjumlah 63 desa, itu tersebar di seluruh kecamatan, lanjutnya.
Adapun temuan lain yang dapat diserap oleh komisi I selama melakukan uji sampling terkait persiapan pelaksanaan Pilkades serentak 2017di beberapa desa, sampai saat ini pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga belum mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan rencana pelaksanaan Pilkades serentak di Lombok Timur untuk dapat menunjang aturan pusat tersebut. (Ari)

