Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Lombok Timur H.Maidy dan anggota Fraksi Gerindra, Selasa (19/04/2016) datangi Polres Lombok Timur (Lotim), dalam rangka konsultasi dugaan penyimpangan dana pembinaan partai tahun 2015.

Lombok Timur, CR– Kuasa hukum Fraksi Gerindra Munadi SH Saat ditemui CR diruang Fraksi Partai Gerindra membenarkan bahwa pihak Fraksi Gerindra telah mendatangi Polres Lotim guna mengkonsultasikan atau klarifikasi dugaan adanya dana pembinaan Partai Gerinrda tahun 2015 yang di duga di salah gunakan.
Begitu juga ditambahkan oleh Munadi. SH yang juga selaku kuasa hukum Ketua Fraksi Gerindra, Karena kedatangan mereka ke polres Lotim saat ini belum secara resmi melaporkan.
“ Jadi saat ini kita hanya sebatas konsultasi saja dulu dengan kanit II Tipikor dan pertemuan tersebut juga hanya berlangsung selama 20 menit saja,” singkatnya.
Sementara itu disisi lain Ketua Fraksi Gerindra menyampaikan upaya seperti ini sengaja kita lakukan semata-mata hanya untuk mencari titik terang. Tak banyak yang disampaikan ketua fraksi ini karena menurutnya saat ini kunjungan mereka hanya sebatas konsultasi
“Fraksi dalam hal ini, kami hanya mencari titik terang” katanya.
Sementara ditempat ditempat terpisah, Eko Rahady SH yang dulu pernah melaporkan Ketaua DPC Gerindra Sawaludin SE mengatakan bahwa Fihak Fraksi tak bisa mengkait-kaitkan laporannya yang dulu dengan apa yang mereka lakukan sekarang, jelas Eko Rahadi.
Ketua DPC Gerindra yang di konfirmasi seputar permasalahan ini tidak mau terlalu jauh menjawab, karena ia belum tahu apa tujuan Ketua Fraksi Gerindra dan anggota yang ada di DPRD Lotim .
“ Saya masih di Jakarta, nanti setelah balik dari Jakarta kita pelajari dulu maksud mereka, “ tegas pria yang akrab di sapa Aweng ini. Selasa (19/04/2016).(Ari)

