H LaluM.Ikrom Prihatin Banyak Kades Terkena Kasus Korupsi di Loteng

Semakin banyak Kepala Desa (Kades) yang tersangkut kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) di Lombok Tengah membuat berbagai statment dan spekulasi bermunculan dikalangan masyarakat.

H Lalu M Ikrom Ketia FKDM Lombok Tengah
H Lalu M Ikrom Ketia FKDM Lombok Tengah

Lombok Tengah,CR- Sebagian masyarakat menduga bahwa maraknya kasus korupsi yang melilit para kepala desa di Lombok Tengah tidak terlepas dari persoalan politis yang terbentuk dan bermula ketika sang kades memenangkan pertarungan politik.

Namun terlepas dari itu semua, pemerintah harus lebih serius melakukan pembinaan kepada para kades yang jumlahnya 127 orang dan yang masuk laporannya dikejaksaan sebanyak 13 kepala desa, termasuk Kepala Desa Lekor yang baru-baru ini divonis oleh pengadilan dan telah mendekam dijeruji besi.

Hal ini juga membuat Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Lombok Tengah H.L. Ikrom P.HD angkat bicara.
Ia sangat prihatin denagan apa yang dialami oleh beberapa kepala desa di Lombok Tengah akhir-akhir ini. Ia juga mengatakan bahwa potensi konflik saat ini justru terjadi karna ketidaktahuan aturan oleh sebagian besar kepala desa di Lombok Tengah dan ia menyakini jika mereka kades paham dan tahu aturan serta mampu menyusun perencanaan program pembagunan desa, maka tidak akan ada terjadi konflik mengenai penyalahgunaan ADD dan DD (Dana Desa).

Lebih jauh ia menyatakan bahwa jika BPMD umpamanya tidak bisa melatih para kepala desa didaerah ini, maka banyak LSM yang bisa melatih, membina serta mendampingi  mereka tentang bagaimana menyusun program kerja perencanaan pembangunan desa yang baik.

“Sehingga kewajiban kita bersama untuk saling mengingatkan tentang aturan main ada, karna apa, karna kita juga diamanatkan oleh Undang-Undang untuk itu, ada itu di undang-undang nomer 6 pasal 126 tentang desa, kemudian ada Forum Kepala Desa (FKD), manfaatkan itu untuk bekerja sama kedua belah pihak agar anggotanya paham dan sadar hukum,” ujar mantan pergerakan tahun 60 ini.

Beberapa waktu yang lalu Kabag Hukum Setda Kabupaten Lombok Tengah H.Mutawali berjanji akan melakukan pertemuan antara semua kepala Desa didaerah ini dengan pihak terkait yang termasuk dalam Tim Pengawal Pembangunan Daerah (TPPD)  seperti BPMD, Kepolisian, Kejaksaan serta Humas Setda di Aula IPDN pada tangggal 27 April mendatang, tujuan pertemuan tersebut guna mencari solusi dalam langkah pembinaan dan pencegahan dengan harapan tidak ada lagi ditemukan kasus seperti saat ini terjadi kedepan, pengelolaan dana, proses pembangunan aman dan terhindar dari tindak pidana korupsi, karna secara aturan tupoksi penyelenggara desa sudah tertuang dalam Perbub, Perda, serta pedoman yang sudah diberikan ke masing-masing desa. (Tar)