
KLU, CR — Kasus dugaan adanya tiket palsu retribusi yang diperjual belikan pada wisatawan yang menuju tiga gili, cukup mengusik Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH.MH. Ia menyampaikan tidak tanggung-tanggung dalam menelusuri kasus ini, melainkan sampai tuntas hingga ditemukannya pelaku penjualan tiket palsu tersebut.
“Masalah tiket palsu dan perbedaan data setoran PAD ini akan kita telaah serius sampai kita temukan orangnya. Apabila ketahuan, pertama mungkin kita beri teguran, tetapi jika kasusnya berat sampai merugikan daerah, maka sanksinya bisa dipecat,” tegas Najmul disela-sela meninjau lokasi terdampak gempa, Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, KLU, Jumat (1/4).
Bupati mengklaim tidak menganggap masalah ini sepele, melainkan problem serius. Baginya jika tidak ditemukan atau diberitakan media perihal tiket palsu dan temuan perbedaan data, maka potensi kerugian daerah dari kontribusi tiket masuk akan semakin besar.
Tidak menutup kemungkinan kata dia, persoalan ini akan dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian. Namun sementara ini, dirinya terus menginstruksikan digelarnya investasi lanjutan agar gambaran persoalan penjualan tiket palsu dan manipulasi data setoran PAD oleh SKPD terkait ke Dispenda semakin jelas.
“Sampai hari ini, Tim Investigasi yang sudah dibentuk belum memberi laporan hasil investigasinya,” imbuhnya.
Sembari mengusut persoalan yang sudah mencuat ke publik ini, Bupati mengisyaratkan untuk membenahi sektor pariwisata, khususnya yang berkaitan dengan penarikan retribusi. SKPD terkait akan diawasi, demikian pula dengan Koperasi Karya Bahari selaku mitra “tukang pungut” akan diberikan pembinaan. Ia tidak menyangkal bahwa selama ini, pihak koperasi memang belum dibina oleh SKPD terkai. sehingga kontrol proses pemungutan terkesan dilepas begitu saja.
Sebelumnya diberitakan, ditemukan adanya kejanggalan pada jumlah dana yang disetorkan ke Bendahara Umum Daerah (baca Dispenda KLU) dari dua SKPD yang menyetorkan PAD selama kurun waktu 2015, yakni Disnas Perhubungan, Pariwisata, Komunikasi dan Informatioka (Dishubparkominfo) dan Dinas Pariwisata (Dispar) KLU, dibandingkan dengan dana yang disetorkan oleh Koperasi Karya Bahari (KKB) kepada kedua SKPD tersebut.
Pemda KLU mengalami lose PAD dari tiket masuk khusus 3 Gili sebesar Rp 136.680.000,- (Seratus Tiga Puluh Enam Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah). Asumsi kehilangan PAD itu setelah dilakukannya komparasi antara Rupiah yang disetorkan KKB ke Dishub (Januari – April) dan dari KKB ke Dispar KLU (Mei – Desember 2015), terhadap akumulasi angka yang disetorkan oleh Dishub dan Dispar ke Dispenda KLU. KKB pada kurun waktu 2015 menyetorkan PAD, Rp 362.000.000,-. Masing-masing dana disetorkan Rp 120.180.000 melalui Dishubparkominfo dan Rp 241.820.000,- melalui Dispar KLU sejak berdirinya SKPD tersebut sampai terpisah dari Dishub.
Selama 2015, KKB menyetorkan PAD yang berasal dari dua item retribusi yakni Rp 200 juta dari tiket masuk wisatawan asing di 3 Gili, dan Rp 162.280.000,- dari retribusi wisatawan domestik hasil titipan penjualan tiket Pemda di KKB. Untukk diketahui, Rp 200 juta timbul sebagai konsekuensi MoU yang dibangun Dishubparkominfo dengan KKB sejak Nopember 2014 dengan KKB. Namun pada kurun waktu itu, KKB hanya menarik 10 bulan.
“Kami di Koperasi tidak berani menarik selama 2 bulan (Mei – Juni 2015) karena antara Dishub dan Dispar masih terjadi miskomunikasi. Kami bingung harus menyetor ke dinas mana?,” ungkap Ketua KKB Bangsal Pemenang, Sabarudin, didampingi sejumlah Pengurus Koperasi lainnya, Kamis (31/3). (Adi).

