Hamili Anak Kandung, MA Ditangkap Aparat Polres Lombok Timur

Kasih sayang orang tua harusnya sepanjang jalan, hal ini tak berlaku bagi orang tua OYJ (16), anak gadisnya yang harus dilindungi menjadi korban bejat napsu liar sang ayah, anak yang tega ia tiduri tersebut saat ini telah melahirkan seorang anak laki-laki akbat perbuatan bejat sang ayah yang beralamatkan di Dusun Tinggi Desa Sambelia Kec Sambelia.. Bersyukur dengan kesigapan aparat Kepolisian Resort Lombok Timur kasus ini bisa terungkap.

Ilustrasi pemerkosaan ayah terhadap anak kandung
Ilustrasi pemerkosaan ayah terhadap anak kandung

Lombok Timur, CR – Kapolres Lombok Timur Karsiman SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Timur  AKP Wendi Oktariansyah SIK menuturkan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh personilnya, Sabtu (26/3) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita kepada pelaku MA( 44 tahun) pekerjaan  wiraswasta, berdasarkan adanya laporan dari Masyarakat, bahwa ada seorang gadis yang dikenal warga belum menikah namun telah melahirkan seorang bayi.  Akhirnya Satuan Reskrim dan Sat Intelkam melakukan penyelidikan di seputaran alamat dimana adanya seorang gadis yang melahirkan tanpa seorang ayah dan tidak berselang lama Sat Reskrimpun melayangkan surat panggilan terhadap OYJ yang masih lugu tersebut.

“Yang bersangkutan (pelaku MA. red) telah menghamili anak kandungnya dan anak tersebut telah melahirkan anak laki-laki,” jelas Kasat Reskrim yang baru beberapa minggu seritijab ini..

Kasat Reskrim menceritakan bahwa betapa alotnya pemeriksaan terhadap MA, karena tersangka berbelit-belit, tetapi dengan kesigapan aparat penyidik dan adanya keterangan masyarakat sekitar membuat perkara tersebut terkuak., adanya introgasi oleh Kanit Intel Polsek Sambelia beserta kadus, selama  kurang lebih dua jam, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

“setelah adanya introgasi dari anggota, pelaku MA akhirnya mengakui telah menghamili anaknya,” imbuh Kapolres AKBP Karsiman SIK..

Lebih mengejutkan lagi sang ibu awalnya tidak mengetahui perbuatan sang suami kepada anaknya selama ini, hingga dibekuk petugas Sabtu itu  ia baru mengerti dan menyadari akan perbuatan sang suami yang kini akan mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal.

“Saat ini MA telah diamankan ke Polres Lombok Timur bersama dengan istri dan anaknya untuk dilakukan proses hukum,” tambah Karsiman pada Corong Rakyat.(Mj)