
Lombok Timur, CR – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) M. Isroi, mulai menanggapi serius soal banyaknya protes yang dilayangkan oleh pelanggan PDAM atas diterapkannya pungutan iuran kebersihan disemua pelanggan.
Dikatakan oleh Isroi, bahwa memang betul dalam program tersebut PDAM Lotim telah bekerja sama dengan Kantor Kebersihan Tata Kota (KKTK) Kabupaten Lombok Timur, akan tetapi dalam implementasinya PDAM hanya sebatas membantu.
“Kita di PDAM hanya sebatas mempasilitasi ruang bagi pihak (KKTK) dalam menjalankan program tersebut disemua cabang PDAM yang ada
di Kabupaten Lombok Timur, petugas yang melakukan pungutan iuran tersebut itu langsung dilakukan oleh pihak KKTK,” jelasnya.
Selain itu Isroi juga tidak menampik, dengan adanya program ini tentu akan ada resiko yang ditimbulkan bagi PDAM, dimana beban kerja teman-teman yang ada di cabang pasti akan bertambah, hal inilah yang perlu kami jelaskan, tapi sekali lagi kami hanya membantu KKTK tempat menyetor saja, lanjutnya.
Sosialisasi terhadap program tersebut tentu itu merupakan tanggung jawab dari tata kota, terutama kaitannya dengan besaran iuran yang harus di bayar oleh masyarakat.
“Satu bulan ini juga, kami PDAM terus melihat dan mengevaluasi program tersebut, apabila dalam implementasi nantinya banyak masyarakat tidak terima, maka kami akan kembali membicarakannya lebih lanjut dengan tata kota,” katanya. (Ari)

