
Opini || Dalam negara demokrasi, penyelenggara pemerintahan seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan hukum, etika, dan kepentingan publik. Namun, realitas yang kerap dipertontonkan kepada masyarakat justru menunjukkan fenomena yang bertolak belakang. Konflik antarelite sering kali lebih menyerupai pertarungan kepentingan daripada upaya memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Praktik saling membuka kesalahan lawan politik diiringi kecenderungan saling melindungi kelompok sendiri telah melahirkan krisis kepercayaan terhadap institusi negara.
Fenomena tersebut tidak hanya memperlihatkan lemahnya integritas sebagian penyelenggara negara, tetapi juga menunjukkan adanya budaya politik yang mengedepankan loyalitas kelompok dibandingkan akuntabilitas publik. Korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik patronase tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan yang luar biasa, melainkan seolah menjadi bagian dari dinamika kekuasaan yang terus berulang. Akibatnya, masyarakat semakin pesimistis terhadap komitmen negara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Ironisnya, para elite politik kerap mempertontonkan perseteruan dengan mengungkap kesalahan pihak lain, sementara pada saat yang sama belum mampu menunjukkan keteladanan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kritik yang seharusnya menjadi instrumen evaluasi berubah menjadi alat tawar-menawar politik. Dalam kondisi demikian, substansi pemberantasan korupsi sering kali tenggelam oleh kepentingan mempertahankan kekuasaan.
Bangsa Indonesia dibangun melalui perjuangan panjang melawan kolonialisme yang menindas harkat dan martabat manusia. Para pahlawan berhasil mengakhiri penjajahan secara fisik dan merebut kemerdekaan politik. Akan tetapi, perjuangan tersebut belum sepenuhnya mampu menghapus pola pikir eksploitatif yang diwariskan oleh sistem kolonial. Mentalitas yang menganggap kekuasaan sebagai alat untuk menguasai dan mengeksploitasi masih dapat ditemukan dalam praktik penyelenggaraan negara.
Kolonialisme pada era modern tidak selalu hadir melalui pendudukan militer atau penguasaan wilayah. Ia dapat bertransformasi menjadi praktik kekuasaan yang menempatkan rakyat sebagai objek eksploitasi. Ketika kebijakan publik lebih berpihak pada kepentingan segelintir elite daripada kebutuhan masyarakat luas, maka semangat kolonialisme memperoleh bentuk baru yang lebih halus, tetapi dampaknya tetap merugikan kehidupan rakyat.
Dalam konteks tersebut, muncul istilah “Londo Ireng” sebagai metafora sosial untuk menggambarkan individu-individu yang secara fisik merupakan bagian dari bangsa sendiri, tetapi perilaku dan orientasi kekuasaannya justru mereproduksi pola-pola penindasan yang dahulu dilakukan oleh penjajah. Istilah ini bukan merujuk pada identitas seseorang, melainkan kritik terhadap mentalitas yang mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok di atas kepentingan bangsa.
Budaya kekuasaan yang berorientasi pada dominasi kemudian melahirkan praktik-praktik eksploitatif dalam berbagai sektor kehidupan. Penyalahgunaan anggaran, monopoli akses ekonomi, hingga penyempitan ruang partisipasi publik merupakan bentuk nyata dari relasi kekuasaan yang tidak sehat. Pada titik ini, negara berpotensi kehilangan fungsi utamanya sebagai pelindung kepentingan rakyat dan berubah menjadi instrumen yang menguntungkan kelompok tertentu.
Apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, maka akan terjadi normalisasi terhadap perilaku menyimpang di ruang publik. Generasi muda dapat tumbuh dengan anggapan bahwa keberhasilan politik ditentukan oleh kemampuan menguasai sumber daya, bukan oleh integritas dan kompetensi. Dampak jangka panjangnya adalah melemahnya modal sosial, menurunnya kepercayaan terhadap institusi negara, serta terkikisnya semangat kebangsaan.
Oleh karena itu, reformasi birokrasi dan penegakan hukum tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan regulasi. Yang lebih mendasar adalah membangun budaya politik yang menjunjung tinggi etika, transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan publik. Pendidikan karakter bagi calon pemimpin, penguatan lembaga pengawas, serta partisipasi aktif masyarakat sipil merupakan prasyarat penting untuk memutus mata rantai budaya kekuasaan yang eksploitatif.
Pada akhirnya, ancaman terbesar bagi sebuah bangsa bukan semata-mata datang dari kekuatan asing, melainkan dari hilangnya integritas para penyelenggara negara. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar akan kehilangan maknanya apabila rakyat masih merasakan praktik-praktik penindasan dalam wajah yang berbeda. Karena itu, membangun pemerintahan yang berkeadilan dan berintegritas merupakan bentuk penghormatan paling nyata terhadap cita-cita para pendiri bangsa sekaligus fondasi bagi terwujudnya Indonesia yang demokratis, bermartabat, dan sejahtera.
Oleh: Zia Ulhaq, Aktivis HMI

