Oleh : Rasinah Abdul Igit
Opini|| Di sebuah forum diskusi yang membahas kondisi daerah, saya menyampaikan satu kalimat biasa tapi memancing reaksi. Jika sebuah daerah dianggap tidak maju, buruk dan status negatif lainnya, maka harus dicek pula, jangan-jangan karena oposannya yang buruk. Jangan-jangan karena kualitas kritikusnya yang buruk. Forum lalu menghangat. Seorang teman anggota LSM tidak sepakat. “Pemda buruk ya karena memang kinerjanya yang buruk. Kami ini di luar pemerintahan. Apa korelasinya pemerintahannya yang buruk dengan kami?” ungkapnya.
Sebuah pemerintahan, di level manapun, sangat-sangat penting dikritisi. Di awasi. Diingatkan. Kekuasaan cenderung korup. Itu kata Lord Acton, sejarawan Inggris, abad 19 silam. Karena kekuasaan berpotensi dimanfaatkan untuk hal yang tidak baik itulah fungsi kritik dan pengawasan menjadi penting. Sistem demokrasi menggariskan dengan jelas bahwa tidak ada kekuasaan mutlak. Kekuasaan itu diawasi dan dibatasi agar tidak disalahgunakan. Harus ada anjing penggonggong agar maling tidak masuk. Harus ada pendemo supaya pejabat ingat pekerjaan utamanya. Harus ada oposan, mereka yang berdiri di luar.
Untuk sampai ke pernyataan bahwa pemerintahan yang gagal bisa jadi karena oposannya yang buruk, saya mengemukakan beberapa argumen yang tetap bisa dibantah. Siapa oposan yang dimaksud? Pengaruh kebijakan apa yang dapat dicatat dari hasil kritik dan pengawasan mereka? Seberapa efektif cara mereka bersuara untuk mempengaruhi sebuah kebijakan?
Kita mulai dari institusi pemerintahan dulu. Pengontrol resmi pemerintah itu adalah lembaga legislatif. Selain fungsi pengontrol, DPR juga punya fungsi budgeting. Jadi fungsi dewan selain sebagai pengawas, juga sebagai pelaksana sebetulnya. APBD tidak dibahas sendirian oleh eksekutif. APBD melibatkan anggota dewan. Setelah ikut menyusun anggaran, dewan mengawasi lewat banyak mekanisme resmi. Dari memanggil kepala OPD hingga memberikan kesimpulan apakah laporan pertanggungjawaban kepala daerah menyangkut laporan keuangan mereka terima atau tidak.
Apakah daerah A maju atau gagal? Tudingan itu bisa ke eksekutif, juga bisa ke legislatif. Legislatif punya peran besar membuat daerah maju atau tidak. Misalnya, anggota dewan tidak menjalankan fungsi mereka dengan baik, tapi hanya sibuk bicara dana pokir. Di sebuah daerah, APBD belum juga bisa disahkan hanya karena dewan mau dana pokir (pokok pikiran) mereka ditambah berlipat-lipat yang justru mengganggu keseimbangan perencanaan. Apa yang dimaksud dana pokir sebetulnya tidak jelas. Tidak ada yang namanya dana pokok pikiran. Yang ada itu, aspirasi disampaikan oleh anggota dewan ke eksekutif, lalu eksekutif menjalankannya. Pelaksana program adalah eksekutif. Dewan mengawal aspirasi, bukan ikut menentukan koktraktornya, apalagi menentukan ‘fee’ dari proyek itu. Praktek ini justru lazim terjadi saat ini. Di semua daerah.
Di banyak daerah, eksekutif kewalahan menghadapi legislatif soal dana pokir ini. Bargaining dewan dimainkan di sini. “Jangan mau tandatangan APBD kalau pokir kita tidak ditambah”. Gara-gara ini kemudian program tersendat, tidak berjalan tepat waktu. Terjadilah kompromi. Win-win solution. Masalahnya, kompromi ini menimbulkan implikasi serius dalam tata kelola pembangunan. Saban tahun, banyak proyeksi pembangunan tidak sesuai target karena eksekutif sibuk melakukan penyesuaian anggaran karena tuntutan pokir dewan ini. Dalam tataran aplikasi, target pembangunan tidak tercapai karena dana pokir dewan justru tidak disalurkan ke pos-pos yang memang telah digariskan oleh sistem perencanaan pembangunan daerah. Desa A misalnya, butuh pengembangan kualitas pendidikan, dewan justru menginginkan dan menyalurkan alat masak, terop, atau kain sarung. Target pembangunan lalu tidak tercapai.
Siapa yang disoraki oleh publik jika kondisinya seperti di atas ? Ya eksekutif. Sementara anggota dewan dapat berkah elektoral dari program yang tidak sejalan dengan perencanaan daerah itu. Fix. Legislatif adalah lembaga oposan resmi. Maka jika sebuah daerah dituding tidak maju-maju, dicek lagi, jangan-jangan karena oposannya yang mendukung ketidakmajuan itu. Memang, keragaman latar belakang dan SDM masing-masing anggota dewan menjadi penghambat lembaga legislatif secara institusi memahami program-program besar yang dicanangkan eksekutor.
Oposan non parlemen
Non parlemen merujuk kepada kelompok-kelompok sipil yang concern mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah. Misalnya, kontrol dan kritik ditekniskan lewat dialog, protes langsung, bersuara lewat media massa dan aksi unjuk rasa.
Pola kejahatan dalam struktur kekuasaan beragam. Instrumen yang dipakai juga banyak. Semestinya, jika memang demikian, kelompok sipil juga harus semakin “kreatif” memakai banyak cara menyampaikan kritik dan protes agar pesan sampai. Agar tujuan tercapai.
Beberapa waktu lalu, mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memasukkan gugatan ke Komisi Informasi (KI) NTB. Mereka menggugat salah satu dinas yang tidak mau terbuka memberikan data yang mahasiswa minta. Mahasiswa telah meminta data sesuai ketentuan yang berlaku, tapi tidak diindahkan. Apa yang dilakukan mahasiswa Lombok Timur ini sama dengan apa yang dilakukan mahasiswa yang menggugat UU Pemilu, UU Cipta Kerja dan banyak lagi aturan lain yang kemudian berhasil. Daya dobrak dan hasilnya signifikan.
Apa yang membuatnya demikian? Kreativitas!
Pertama, dimulai dari kreativitas belajar. Mempelajari data. Mempelajari dokumen. Mempelajari berkas. Mempelajari regulasi. Menganalisa problem. Mempelajari banyak hal. Yang bikin repot selama ini adalah aktivis yang berhenti belajar. Terutama mereka yang sudah mendapatkan keagungan nama sebagai “aktivis senior”. Banyak yang berusaha tampil di depan, pidato, menggurui, padahal yang disampaikan hanyalah omong kosong, gosip, katanya-katanya, dan narasi-narasi miskin. Mereka jarang meningkatkan kemampuan berargumen lewat data dan fakta. Mereka sering menganggap apa yang mereka sampaikan adalah isu publik, padahal hanya isu pribadi.
Kedua, kreatif menentukan instrumen. Masih efekfifkan aksi unjukrasa sebagai alat tekan? Bisa iya bisa tidak. Iya, jika narasi yang dibangun kuat dan juga menyangkut kepentingan publik. Tidak, jika narasi yang dibangun tidak kuat, juga jika apa yang disampaikan justru tidak mencerminkan kepentingan publik. Jika narasi kuat, argumen kuat, maka tidak mesti pakai tekanan massa, cukup lewat ‘meme’ di medsos saja, pesan akan menghentak.
Well, yang paling utama tentulah integritas sebagai oposan. Siapa yang menghormati oposan yang berdemo karena dipesan dan dibayar? Siapa yang mempercayai oposan yang paginya demo sorenya sibuk bertengkar soal bagi-bagian hasil uang?

