
Marsoan :Direktur Pusat Kajian Jalan Tengah Nusa Tenggara Barat
Opini: Kebijakan Efisiensi anggaran dan wacana penghapusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Riuh gempita Re-Alokasi anggaran (baca Efesiensi) anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran, menjadi kosimsi birokrasi dan publik saat ini, ada yang optimis ada sebagai tidak setuju dengan kebijakan ini, lebih-lebih kebijakan ini hanya untuk mengback-UP Program Makan Bergizi Gratis’ (MBG).
Terlepas peruntukkan untuk apa kebijakan efisiesni APBN dan APBD tersebut, keluhan bahwa belanja birokrasi kita sudah lama menggelinding, namun ramai dan riauh saat musim politik.
Belanja pegawai besar, mempersempit ruang pernafasan pergerakan ekonomi nasional. Relevasi dengan kebijakan tersebut yang tidak luput dari kajian kita adalah belanja negara di sektor Perguruan Tinggi dinas yang di kelola oleh Kementerian negara, salah satunya adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN).
Perguruan dinas ini dulu menentukan hitam putihnya birokrasi kita, hampir bisa di katakan tanpa kehadiran IPDN, birokrasi républik ini amburadul, namun di tengah ratusan perguruan tinggi negeri dan swasta yang membuka jurusan yang sama dengan IPDN, memunculkan pertanyaan masih relevankan Kehadiran IPDN?
Isu yang terus menjadi perbincangan di kalangan akademisi, praktisi kebijakan, dan pemerintah. Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi wacana ini, baik dari aspek efisiensi penggunaan anggaran negara maupun efektivitas sistem pendidikan bagi calon Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam bidang pemerintahan.
Efisiensi Anggaran dalam Pendidikan Kedinasan IPDN adalah salah satu sekolah kedinasan yang mendapatkan pendanaan besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pembiayaan operasional, fasilitas, serta beasiswa penuh bagi para taruna.
Beberapa alasan mengapa efisiensi anggaran menjadi pertimbangan dalam wacana penghapusan IPDN adalah:
Biaya per mahasiswa tinggi: Dibandingkan dengan perguruan tinggi negeri lainnya, biaya pendidikan per mahasiswa di IPDN lebih besar karena mencakup akomodasi, konsumsi, dan tunjangan lain.
Beban fiskal pemerintah: Dengan adanya kebijakan reformasi birokrasi, termasuk pengurangan jumlah ASN di masa depan, pengeluaran untuk sekolah kedinasan seperti IPDN bisa dikaji ulang untuk memastikan efektivitasnya.
Alternatif pendidikan pemerintahan: Beberapa pihak berpendapat bahwa pendidikan pemerintahan bisa diselenggarakan oleh universitas umum atau melalui pelatihan khusus setelah perekrutan ASN, tanpa perlu institusi khusus seperti IPDN.
Efektivitas Lulusan IPDN dalam Distribusi lulusan tidak merata: Meskipun lulusan IPDN diwajibkan bekerja di pemerintahan, distribusinya tidak selalu sesuai kebutuhan daerah.
Kualitas kepemimpinan dan kinerja: Ada perdebatan apakah lulusan IPDN memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan lulusan perguruan tinggi umum dalam mengelola pemerintahan daerah.
Kasus kekerasan dan budaya feodal: IPDN beberapa kali disorot terkait budaya senioritas yang dinilai kurang relevan dengan nilai-nilai demokrasi dan pelayanan publik modern.
Alternatif Jika IPDN Dihapus jika IPDN benar-benar dihapus, ada beberapa alternatif yang bisa diterapkan:
Penguatan program studi pemerintahan di universitas negeri: Pendidikan tentang administrasi pemerintahan dapat diberikan di perguruan tinggi umum dengan sistem yang lebih terbuka dan kompetitif.
Pelatihan setelah seleksi CPNS: ASN bisa mendapatkan pendidikan pemerintahan setelah lulus seleksi CPNS melalui program pelatihan berbasis kompetensi.
Sekolah kedinasan lebih efisien: Pemerintah dapat menyatukan sekolah kedinasan agar lebih terintegrasi dan hemat anggaran

