Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur akan menerapkan pola belajar tatap muka setelah mendapatkan izin Gugus Tugas penangan Covid-19 sebagaimana yang mulai diterapkan oleh satuan pendidikan dibawah dinas pendidikan provinsi.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, Ahmad Dewanto Hady menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar ( KBM ) dengan pola khusus yang disesuaikan dengan kondisi pandemi dengan segala keterbatasannya akan di evaluasi akhir oktober.
Dewanto menambahkan, ditengah pandemi yang masih belum usai, di Kabupaten Lombok Timur 3 jenis pembelajaran jarak jauh yaitu Daring. During dan Kunjungan guru keliling sesuai dengan kurikulum kondisi khusus yang telah diberlakukan terus berjalan.,”Meskipun diakui tentu di lapangan kadang ada kendala teknis yang bisa saja terjadi,namun hal tersebut secara umum berjalan lancar dan terus diberlakukan untuk mencegah massifnya persebaran covid-19. Hal ini sesuai dengan arahan otoritas kesehatan dan pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah,” Ujarnya.
Disebutkan Dewanto bahwa pihaknya sedang memantau perkembangan di lapangan, hingga akhir oktober dan apabila memungkinkan dinas pendidikan dan kebudayaan akan menerapkan pola belajar tatap muka setelah mendapatkan izin Gugus Tugas penangann Covid-19 dan otoritas terkait sebagaimana yang mulai diterapkan oleh satuan pendidikan dibawah dinas pendidikan provinsi.
“Kita menunggu situasi dan perpanjangan kita sampai 31 Oktober,apabila memungkinkan sebagaimana provinsi yang sudah menerapkan pembelajaran dengan Tatap muka dan diizinkan oleh Gugus Tugas Covid-19 maka kita juga siap menerapkan pembelajaran tatap muka di seluruh jenjang satuan pendidikan dibawah dikbud Lombok Timur secara bertahap” ujar Dewanto Hadi.
Sementara itu untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh,anggarannya sudah di akomodir melalui Dana BOS namun secara terbatas seperti pembelian Quota Seluler dan lainnya.sedangkan insentif untuk Guru dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh belum ada karena tidak ada kebijakan untuk itu dan belum ada anggaran khusus untuk memberikan insentif tersebut.
“Tidak ada tambahan insentif untuk guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh,selain karena tidak ada kebijakan khusus tentang insentif tersebut juga karena intensitas kegiatan belajar mengajar yang harus dilakukan juga tidak begitu tinggi dimasa pandemi ini,namun alokasi dana sertifikasi tetap diterima seperti biasa” Imbuhnya.
Sebagaimana diketahui,satuan pendidikan setingkat SMA/Sederajat yang berada dibawah Dinas pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mulai melakukan Kegiatan Belajar Mengajar tatap muka ten
dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.(Cr-wenk).

