Bencana kekeringan di 15 kecamatan mengharuskan Perusahaan Milik Negara dan Daerah untuk ikut bertanggung jawab dengan keadaan di sekitarnya, tidak hanya bisa mengeruk keuntungan dari bumi dan masyarakat Lombok Timur.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id -Pemkab Lombok Timur berharap perusahaan yang berproduksi atau melakukan kegiatan di Lombok Timur untuk lebih peduli dengan kekeringan dan kebencanaan lainnya. Dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari perusahaan harus jelas peruntukannya.
Kabid Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur Iwan Setiawan menuturkan perusahaan yang beroperasi di Lombok Timur baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun milik daerah (BUMD) harus melaksanakan regulasi yang ada sesuai pasal 34 UU nomor 25 tahun 2007. ‘’Kalau perusahaan cuek-cuek saja, maka mereka dapat dikenakan sanksi,’’ ujarnya 17/09.
Iwan menambahkan, Saat ini Lombok Timur tengah dilanda bencana kekeringan di 15 kecamatan. Oleh karena itu dirinya menegaskan agar Perusahaan-perusahaan tersebut bertanggung jawab dengan keadaan di sekitarnya, tidak hanya bisa mengeruk keuntungan dari bumi dan masyarakat Lombok Timur.
“Perusahaan-perusahaan yang tidak peduli dengan penggunaan CSR-nya atau TGJSL nya bisa saja diberikan sanksi .antara lain pembekuan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal, bahkan pencabutan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal,” Imbuhnya.
Masih kata Iwan, Selain dikenai sanksi administratif, penanam modal juga dapat dikenai sanksi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 34 ayat (3) UU 25/2007). Warga Lombok Timur yang tengah dilanda kekeringan tidak memerlukan bantuan banyak. Masyarakat hanya butuh disumbangkan air bersih.
“Aggaran untuk air bersih bagi warga yang membutuhkan itu hanya secuil dari keuntungan yang diperoleh perusahaan di daerah kita,’’ Tungkasnya.
Menurut Iwan, sejauh ini belum melihat ada lembaga khusus yang mengontrol pelaksanaan dan penggunaan dana CSR atau TGJSL di Lotim. Dirinya berjanji akan sampaikan telaahan staf kepada pimpinan daerah, bahwa perlu ada lembaga khusus yang mengkoordinir dana-dana CSR perusahaan tersebut, mengingat manfaat yang diberikan akan sangat besar.
lebih jauh Iwan yang juga merupakan Seljen HKTI NTB itu menerangkan, Terhadap banyaknya aspirasi masyarakat di pedesaan, baik menyangkut persoalan sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan serta lainnya, alokasi dana CSR tersebut dapat menjadi jawaban. ‘’Pemda tidak memiliki cukup anggaran untuk memenuhi semua aspirasi masyarakat tersebut, kecuali harus ada support dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Lotim,’’ Tutupnya. (Cr-wenk).

