Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur berhasil memulangkan jenazah Nuruddin, salah seorang buruh migran Ilegal yang menghembuskan napas terahirnya di Malaysia.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id -SBMI kembali berhasil memulangkankan Jenazah NURUDIN yang meninggal dunia di Malaysia dipulangkan ke Lombok Timur Senin, 27 Agustus 2020. Jenazah pekerja migran Indonesia atas Nama NURUDIN (38) yang Meninggal Dunia di Miri Kucing Serawak Malaysia Timur, akhirnya dipulangkan ke rumah duka di Desa Paok Lombok Utara, Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur sekitar jam 16.00 sore.
Ketua SBMI Lombok Timur Usman menuturkan, Jenazah almarhum tiba di rumah duka di Dusun Paok Lombok Utara Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur, disambut histeris oleh keluarga setelah dua minggu lebih (14) di Malaysia sampai Lombok 16 hari.
Berdasarkan surat keterangan dari Keluarga, pekerja migran Indonesia itu meninggal pada 12 Agustus 2020 di tempat kerjanya di Miri Kucing Serawak Malaysia Timur. Usman Langsung bersurat Ke Pemerintah Melalui Konsulat Jendral Rebuplik Indonesia di Kuching Serawak agar Jenazah Nuruddin di Pulangkan dan diotopsi.
” Meninggal nya Nurudin Bin Amak Hanifah di tempat kerjanya tidak ada yang mengetahuinya, karena keterangan semua teman-temanya di salah satu ladang kelapa sawit di KMiri Kucing Malaysia keluar bekerja semuanya, sepulangnya tiba-tiba Nurudin ditemukan sudah tidak bernyawa tampa sebab, “Katanya.

SBMI juga meminta bantuan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lombok Timur dan Bp2mi Propinsi Nusa Tenggara Barat untuk segera memulangkan Jenazah Nurudin bin Hanifah, seorang Pekerja migran Indonesia yang meninggal tersebut dan memberikan as agar keluarganya bisa melihat Jenazah Suaminya, akhirnya jenazah Nurudin suami dari Siti Aminah sampai di rumah atas bantuan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Pihak Pemerintah melalui KJRI Kucing Serawak dan BP2MI dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Timur.
Ketua SBMI diminta menyampaikan sambutan di acara pemakaman almarhum Nurudin dan menyampaikan rasa syukur bisa sama-sama mengantarkan jenazah di pemakaman nya dan ikut mendo’akanya. Usman juga menyampaikan kepada para keluarga yang ikut memakamkan almarhum agar lebih berhati-hati kalau ingin berngkat ke luar negeri.
“Apalagi sekarang ke Negara Malaysia belum di buka tidak seperti ke negara-negara lain namun syaratnya lebih di perketat harus mengikuti prosudur yang ada agar jagan ada lagi menjadi PMI ilegal agar lebih mudah dalam segala hal juga mendapatkan ansuransi, ” Pesan Usman yang juga Ketua Himpaudi Lotim itu.
Dari pihak disnaker Kabupaten Lombok Timur yang di wakili oleh Kepala seksi penempatan Bambang Minardi menyampaikan 2 hal pertama masyarakat lebih hati-hati kepada para calo (sponsor) yang ingin memberangkatkan ke Luar Negeri sebaiknya bertanya lebih dulu ke pihak Dinas Tenaga Kerja transmigrasi di Kabupaten Lombok Timur atau melalui Desa karena sudah ada pemberitahuan perusahaan-perusahaan yang sah.
“Jangan menjadi PMI ilegal sampai di Negara tujuan menjadi PMI tetap merasakan ketakutan karena tidak memilki dokumen dan bisa juga tidak diberikan gaji juga ketika meninggal dunia tidak mendapatkan ansuransi dan hak-haknya yang lain, ” Imbuhnya.
Dari pihak keluarga Jenazah, Siti Aminah Istri dari Almarhum Nuruudin Bersyukur Kepada Allah SWT dan menyampaikan terimakasih kepada SBMI Lombok Timur, Dewan Pengurus Luar Negeri Serikat Buruh Migran Indonesia (DPL SBMI) di Malaysia dan Pihak –pihak yang terlibat yang telah membantu memulangkan suaminya hingga bisa di kuburkan di tempat tinggal nya di Desa Paok Lombok Utara Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur. (Cr-Wenk).

