Keputusan Bupati Disiapkan untuk Mempertegas Tugas Desa dalam Penanganan Covid-19

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.A.P memberikan beberapa point penting mengenai penanganan Covid-19 di Lombok Timur, Jumat (08/05/2020).

Lombok Timur, Corongrakyat.co.id- Ditemui di sela simposium Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Lombok Timur untuk penanganan Covid-19, Sekda Pemkab Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.A.P, memaparkan beberapa langkah taktis dan strategis pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Lombok Timur.

Langkah utama yang akan dilakukan oleh Pemkab Lombok Timur adalah mengalihkan sentral penanganan Covid-19, yang semulanya berpusat di Gugus Kabupaten, untuk dialihkan ke tingkat Gugus Desa.

“Untuk mempersiapkan hal ini, besok hari Senin Kadis Sosial akan mengumpulkan 254kepala desa dan lurah guna mensosialisasikan dan memantapkan rencana pemindahan fokus ini, yang akan diisi juga dengan perbaikan data penerima JPS Gemilang,” kata Taofik.

Lebih jauh, Taofik menuturkan mengenai RAD yang dibahas hari ini, perlu adanya Keputusan Bupati, sebagai dasar dari langkah-langkah yang akan dilakukan kemudian, guna menghindari adanya polemik yang justru menggangu penanganan Covid-19.

“Perlu juga ada guidens bagi kepala desa untuk berbuat agar desa tanggap Covid berjalan maksimal, dari itu nanti berdasarkan kesepakatan bersama, maka akan ditetapkan keputusan bupati,” terang Taofik.

Ditanyakan oleh media ini, mengenai batasan demarkasi antara tugas kabupaten dan desa setelah perubahan pola penanganan Covid-19 kedepan, Taofik menjawab ringkas.

“Kabupaten akan konsentrasi membantu desa, kalau kemarin kan kelihatannya desa tidak semasif kabupaten nah sekarang ada pendorongan kebijakan, di dorong di desa tapi perangkat pemerintah kabupaten mendorong full pemerintah desa untuk perang melawan Covid ini,” cetusnya.

Taofik juga menambahkan Keputusan Bupati diperlukan karena bersifat menetapkan keputusan yang sudah ada di gugus provinsi dan kabupaten untuk dilaksanakan juga di gugus desa.

“Kita sepakat untuk mengeluarkan keputusan bupati, karena hanya menetapkan regulasi-regulasi yang sudah ada di atas untuk diterapkan di bawah” ungkapnya.

Disinggung juga tentang tidak efektifnya rekayasa lalu lintas di yang diterapkan pada beberapa titik di Lombok Timur sejak beberapa pekan terakhir, yang justru menimbulkan epicentrum kemacetan baru di titik yang justru dekat dengan pemukiman warga, Taofik menjawab lugas.

“Inilah sebenarnya harus diimbangi dengan peran tim di level desa, kan jalan tikus tidak mungkin kita tutup, itu ranah desa, jadi itu kata kuncinya, kita juga tetap koordinasi dengan pihak kepolisian, kan disana ada Polmas, Babinsa dan unsur lain,” tuturnya.

Taofik juga menyatakan saat ini peran medis sudah berkurang, dengan angka kesembuhan yang lebih tinggi dari pasien yang dirawat, serta telah dikarantinanya warga yang terindikasi reaktif. Saat ini pemerintah fokus untuk penanganan di sektor hulu yaitu deteksi dini.

“peran medis sudah agak berkurang, itu kan penanganan di hilir, sekarang kita fokus untuk deteksi dini untuk mempertahankan momentum penurunan kasus ini, sehingga nanti di Keputusan Bupati, secara komprehensif siapa mengerjakan apa akan jelas,” tegas Taofik. (Cr-Alpin).