Rapat Paripurna X Masa Sidang III, Ini Isi LKPJ Bupati Lotim

Rapat Paripurna X Masa Sidang III dalam rangka Penyampaian, Pembahasan, Penetapan Laporan Keterangan Pertanggugjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id -Rapat yang dilakukan di halaman kantor DPRD Kab. Lombok Timur ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Lombok Timur Murnan, S.Pd. serta didampingi oleh wakil ketua H.D Paelori, SE, M. Badran Achsyid dan H. Ruhaiman, SE serta dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmy.

Dalam sambutannya H.M Sukiman Azmy berterimakasih atas terlaksananya sidang paripurna X masa sidang III ini di tengah situasi daerah yang saat ini terkait antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Saya sampaikan rasa terima kasih atas terlaksananya rapat paripurna ini sebelum berakhirnya batas waktu bupati penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban kepada DPRD sesuai peraturan perundangan yang ada, kewajiban tersebut dapat saya penuhi.” Ujar Sukiman

Bupati H. M. Sukiman Azmy memaparkan pencapaian beberapa indikator tahun 2019 terhadap beberapa prioritas pembangunan. Misalnya saja di bidang pendidikan di mana angka rata-rata lama sekolah sebesar 6,69. Angka ini meningkat 0,24 dari tahun 2018 yaitu 6,45. Angka harapan lama sekolah di kabupaten Lombok Timur juga naik menjadi sebesar 13,51, meningkat 0,01 dari tahun 2018.

“Beberapa indikator bidang kesehatan juga menunjukkan kinerja yang semakin membaik, termasuk dukungan pemenuhan beberapa sarana dan tenaga kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan. Hal ini tercermin dari angka harapan hidup yang terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018 sebesar 65,33 meningkat menjadi 65,74 pada tahun 2019,” Ujar Sukiman

Sukiman menambahkan, diakui sampai dengan tahun 2019 Pemerintah belum mampu sepenuhnya menangani seluruh infrastruktur wilayah yang ada. Kondisi ini disebabkan jumlah dan jenis yang harus ditangani cukup besar dibandingkan kemampuan anggaran yang tersedia. Namun demikian pemerintah daerah tetap berusaha meningkatkan kemampuan daya dukung anggaran ini melalui berbagai cara, antara lain mencari sumber-sumber pendanaan penanganan infrastruktur dari Pemerintah Pusat dan Propinsi, melakukan inovasi melalui penganggaran tahun jamak, serta optimalisasi pemanfaatan anggaran dengan pola-pola pelaksanaan swakelola oleh masyarakat dengan pengawasan oleh dinas teknis.

Sementara itu terkait upaya optimalisasi sumber pendapatan Daerah utamanya yang bersumber dari pendapatan asli Daerah, diupayakan agar tidak mengganggu substansi dari nilai pelayanan dasar kepada masyarakat, serta senantiasa memperhatikan aspek pelayanan, dan penciptaan iklim yang kondusif bagi berkembangnya dunia usaha dan kepentingan masyarakat.
“Upaya meningkatkan sumber pendapatan Daerah dilakukan melalui pola intensifikasi dan ekstensifikasi komponen pendapatan Daerah,” Tutur Bupati

Lebih jauh dijelaskan pada tahun anggaran 2019 sampai dengan perubahannya pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2.757.587.047.394,- dengan realisasi Rp. 2.697.803.773.332,- atau sebesar 97,83 %. Pencapaian komponen pendapatan daerah ini terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp. 290.286.587.724,- ( 91,71 %) terdiri dari pencapaian pajak daerah sebesar 94,89 %, retribusi daerah 85,23 %, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 70,23 % dan realisasi dari lain – lain pendapatan asli daerah yang sah mencapai 94,90 %.
Kontribusi sektor retribusi Daerah dan hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan masih perlu terus untuk ditingkatkan. Demikian juga untuk bagian laba hasil penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/BUMD yang masih rendah.

“Kami mengaku dan menyadari dalam penyelenggaraan tugas–tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, masih terdapat berbagai kelemahan dan kekurangan. Diharapkan pada tahun–tahun mendatang kelemahan dan kekurangan tersebut dapat diperbaiki,” Tutup Bupati. (CR-Awenx).