LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id -Tim OPS Jaran Gatarin yang di Back Up Tim elit Sabara Polres Lombok Timur, membekuk MF ( 28 ) Sepeda motor dengan pemberatan ( Curanmor ) warga asal Dasan Bagek ,Dasan . Aikmel Timur, Kec. Aikmel Selasa (18/2 ). Demikian rilis diterima media ini Kapolres Lotim melalui Kepala Satuan ( Kasat ) Reserse Kriminal AKP I Made Yogi Purusa Utama,S.IK Kamis ( 20/2 ).
Modus dan Kronologis Kejadian Pelaku yang berjumlah dua orang melakukan aksinya pada sore hari dimana pelaku mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ), menggunakan sepeda motor dengan berboncengan dari Aikmel menuju Suela.
Setiba di TKP pelaku B berperan mengawasi sekitar sedangkan rekannya merusak kunci kontak menggunakan kunci Leter T, setibanya di hutan Lemor korban melihat Kendaraan Jenis Kaisar miliknya dikendarai oleh pelaku dan berteriak sehingga warga mengejar pelaku dan berhasil mengamankan rekan pelaku, sedangkan pelaku H berhasil kabur.
Kemudian Jajaran Polres Lotim menangkap pelaku dirumahnya di Dasan Bagik Desa Aikmel Timur, Kec. Aikmel Tanpa perlawanan.
Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 Unit Kendaraan Roda 3 Merek Kaisar milik korban, sudah dipinjam pakai kepada korban
Pelaku merupakan Daftar Pencairan Orang ( DPO ) Polres Lotim sejak 2018 dan bersembunyi diluar daerah,Satu orang rekan pelaku atas nama A Rsudah menjalani Proses Hukum, saat ini Pelaku diamankan di Polres Lotim guna Pengembangan dan Proses Lebih lanjut. ( Cr-09 ).

