oleh

Tenaga Honorer Tak Dihapus dan Diupayakan Jadi PPPK

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Sekretaris Daerah Lombok Timur, Drs. HM. Juaini Taofik, M.AP memastikan tidak ada kebijakan untuk merumahkan (membernentikan, red) tenaga honorer.

Kepastian itu didapatkan setelah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi RI menerbitkan keputusan yang menganulir wacana yang santer beredar, jika tenaga honorer akan dihapuskan atau diberhentikan.

“MenPAN-RB sudah membuat kebijakan jika tenaga honorer masih tetap berlaku, artinya tidak ada pemberhentian. Kebijakan itu tentu sangat kita sanggup baik, terutama di Lombok Timur,” katanya. (14/08/2023).

Masih dikatakan dia, saat ini pihaknya fokus untuk mempersiapkan tenaga honorer yang sudah masuk di database untuk selanjutnya diusulkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Secara bertahap tenaga honorer kita itu akan terakomodir menjadi PPPK,” lugasnya.

Menjadi titik tekan yang patut disyukuri kata dia, hampir seluruh dari tenaga honorer guru sudah masuk di dalam database.

Tinggal selanjutnya, pihaknya akan melakukan penyesuaian antara sektor yang satu dengan yang lain, selain masa pengabdian akan menjadi salah satu pertimbangan utama untuk diusulkan menjadi PPPK secara bertahap.

“Intinya tertib, bagi honorer baru mohon bersabar, kita akan berikan kesempatan bagi honorer yang masa pengabdiannya lebih lama. Tentu honorer itu harus lulus passing grade saat tes seleksi dilakukan,” tandasnya. (SNR)