oleh

Wakapolri: Soal Tanah Harus Dituntaskan, Tidak Ada Alasan MotoGP Gagal

Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono menegaskan tidak ada alasan gelaran MotoGP di KEK Mandalika Lombok gagal. Hal itu ditegaskan Wakapolri di saat berkunjung ke NTB, dalam rangka mengecek perkembangan penanganan Covid-19, hingga kemajuan ITDC berkaitan dengan persiapan MotoGP di Provinsi NTB, Selasa (21/07/2020).

MATARAM, Corongrakyat.co.id- Di depan Menkopolhukam, Mendagri, Kasum TNI, Gubernur dan sejumlah pejabat lainnya, Wakapolri mengungkap selama ini proses lahan di KEK Mandalika menjadi persoalan yang belum juga tuntas. Dari itu Jenderal bintang III itu meminta Kapolda, Irjen Pol Moh. Iqbal bersama Gubernur agar segera menyelesaikan soalan tersebut.

“Saya minta Pak Kapolda, bantu semaksimal mungkin Pak Gubernur supaya MotoGP tahun depan bisa dilaksanakan,” tegasnya sembari menunjuk Kapolda yang hadir di Ruang Rapat Graha Bhakti.

Wakapolri juga menegaskan tidak boleh ada permasalahan dalam proyek akbar di KEK Mandalika. Terlebih persoalan tanah yang berakibat pada gagalnya Mandalika (Indonesia) menjadi tuan rumah MotoGP 2021 mendatang.

“Kapolres Lombok Tengah juga, tolong ya!” pintanya lagi.

Polemik lahan di KEK Mandalika juga sebelumnya membuat prihatin anggota DPR RI, HM. Syamsu Luthfi yang memang selama ini sangat konsen dan memberikan atensi besar terhadap persoalan lahan KEK Mandalika tersebut.

“Penyelesaian kasus ini sesungguhnya sangat gampang kalau memang ITDC serius. Verifikasi saja data tanah masyarakat lalu bayar tanah yang sudah terverifikasi. Bukan justru gembar gembor mengklaim tanah masyarakat tapi tidak berani sandingkan data.
Sampai kapanpun saya akan berdiri membela masyarakat bila lahan mereka diambil paksa,” tegas Luthfi.

Wakil rakyat yang notabenenya berasal dari Pulau Lombok ini juga meminta kepada pemerintah untuk menggunakan pola pendekatan sosial, dan menghindari pola pendekatan kekuasaan seperti jaman orde baru.

“Karakter masyarakat kita itu tidak pernah mau mengaku-ngaku kalau bukan haknya lagi. Buktinya 1.035 hektare yang sudah dibebaskan tidak pernah ada yang ngaku-ngaku lagi sebagai pemilik lahan,” cetus politisi Partai NasDem itu.

Sepengetahuan mantan Wakil Bupati Lombok Timur itu pula, sangat banyak pembangunan infrastruktur nasional di berbagai daerah. Namun tidak mengalami kendala seperti yang ada di KEK Mandalika. Hal itu lantaran pola pendekatan Presiden yang digunakan adalah pola pendekatan sosial, bukan pendekatan represif atau pendekatan kekuasaan. Lagi pula kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya tidak mungkin mau dibentur-benturkan dengan masyarakat.

“Kan tahu sendiri, pendekatan kekuasaan sejak dulu terbukti tdak pernah berhasil, kepolisian atau aparat tidak mungkin mau dibenturkan dengan masyarakat. Presiden Jokowi sudah memeberikan contoh berkali-kali soal cara penyelesaian lahan, ITDC seharusnya mengikuti pola itu. Jika serius, satu minggu saja masalah ini pasti selesai. Gampang sekali karena semua sudah jelas,” gumamnya. (Red)