oleh

Sekda: Tingkat Kompetensi dan Aktualitas Kerja Penentu Hasil Pansel Pejabat Eselon II

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Lotim, Drs. H.M. Juani Taofik, M.A.P., umumkan pelaksanaan Pansel bagi pejabat eselon ll di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim).

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Disela jumpa pers, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Sekda Lotim, Drs. H.M. Juani Taofik, M.A.P menyampaikan kepada awak media jika pada tanggal 27-28 Juni mendatang akan dilakukan uji kompetensi bagi pejabat eselon II di lingkup Pemda Lotim, Jum’at (26/06/2020)

Taofik menjelaskan, uji kompetensi ini akan diikuti oleh 35 pejabat eselon ll, sementara 3 diantaranya tidak mengikuti uji kompetensi, termasuk dirinya, Kepala BPKAD yang masih menjabat kurang dari setahun dan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan yang masih dijalankan oleh PLT.

“Jumlah pejabat eselon ll itu kan tiga puluh delapan, yang ikut hanya tiga puluh lima, hanya tiga tidak ikut, satunyakan Sekda, Kepala BPKAD karena masih kurang setahun dan Kepala Dinas Peternakan itu masih kosong, jadinya harus lewat pansel,” terang Sekda.

Adapun tujuan dari uji kompetensi ini menurutnya adalah untuk menghasilkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang kapabel sesuai dengan kapasitas jabatan yang diemban.

“Tujuan utama dari ujian kompetensi ini adalah menghadirkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang sesuai dengan jabatan yang diemban dan kompetensi dimiliki sesuai dengan jabatan yang diemban, itu tujuannya,” jelasnya.

Dirinya melanjutkan jika uji kompetensi ini akan dilakukan oleh Pansel yang independen, karena terdiri dari akademisi, dan tokoh masyarakat, tapi sekalipun demikian, Ia menuturkan Tim Pansel hanya sebatas melakukan menetapkan hasil kompetensi, yang menentukan tetap pejabat pembina kepegawaian.

“Di dalam PP 11 tahun 2017 tentang manajemen aparatur sipil negara, pejabat pembina kepegawaian tidak bisa langsung menggunakan kewenangannya, tapi diserahkan kepada Pansel yang telah ditunjuknya untuk menyiapkan pilihan, tapi tetap keputusan ada di pejabat pembina kepegawaian,” tegasnya.

Sekda juga memastikan jika Tim Pansel yang telah ditunjuk dapat dipastikan berintegritas, netral dan independen, karena terdiri dari unsur akademisi dan tokoh masyarakat.

“Kita pastikan unsurnya independen, ada dari akademisi, kita berkerjasama dengan Unram dan unsur tokoh masyarakat kita ambil dari mantan Sekda kita dulu, kita tau profilnya, beliau paham betul tentang dunia birokrat,” cetusnya.

Pada uji kompetensi kali ini, Sekda menerangkan yang menjadi barometer penilaian utama Tim Pansel adalah aspek kinerja, dengan tiga indikator kompetensi utama yaitu manajerial, teknis dan sosio-kultural.

“Poin utama penilaian adalah aktualitas kinerja, lalu kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan sosio-kultural, tapi tidak kalah penting juga pengalaman dan capaian kerja di tempat itu, semua akan didalami oleh tim pansel,” ujar Taofik.

Ia juga menerangkan, jika hasil dari uji kompetensi ini berlaku selama dua tahun, yang bisa dipergunakan oleh Bupati untuk menentukan siapa pejabat yang akan menduduki tiga kelompok kerja kedinasan Pemda Lotim.

“Uji kompetensi ini hasilnya berlaku dua tahun, jadi bisa dilakukan rotasi jika pejabat tersebut ada dalam kelompok yang sama, kelompok itu ada kelompok teknis, pelayanan publik, pelayanan administrasi”

Artinya dengan adanya uji kompetensi ini, kapasitas pimpinan instansi dan kualitas layanan akan terjaga, karena telah disiapkan kotaknya,” Pungkas Taofik. (Cr-Pin)