oleh

Permohonan Perpanjang Kredit Tidak Diterima, Nasabah Kecewa Dengan Sikap Bank Danamon

Dompu ,CR – Nasabah Bank Danamon cabang Dompu, Nurlaela (39) warga Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu, belum lama ini mengaku kecewa dengan sikap pihak Bank Danamon.Kekecewaan itu berawal, karena pihak Bank Danamon tidak menyetujui

Nasabah Bank Danamon yang kecewa
Nasabah Bank Danamon yang kecewa

permohonan perpanjangan kredit yang sebelumnya sudah diajukan oleh nasabah tersebut Nurlaela (39) warga Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu, kepada wartawan ini mengaku, beberapa pekan kemarin mengajukan perpanjangan kredit di Bank Danamon. Namun pengajuan itu kata dia, ditolak oleh pihak Bank, dengan alasan bahwa data dirinya selaku nasabah sudah masuk dalam daftar kolektilibilitas (kol).

“Saya bingung dengan sikap mereka (Bank Danamon, red) yang menyatakan, bahwa saya dinyatakan sebagai nasabah bermasalah,” ungkap Nurlaela di kediamanya, Rabu (15/6/2016). Sementara nasabah yang dinyatakan KOL itu yaitu nasabah yang pernah mengalami keterlambatan pembayaran kredit bulanan.

” Sedangkan saya selama ini tidak pernah telat untuk membayar kredit bulanan dan saya tidak terima kalau sampai kami dinyatakan seperti itu. Sementara kalau nasabah yang telah terdaftar sebagai KOL itu udah tidak bisa lagi mengajukan permintaan kredit Bank dimanapun dan itulah yang kami tidak terima sama sekali,” katanya kesal.

Semenjak menjadi nasabah Bank Danamon sejak tahun 2013.Bahkan untuk pembayaran angsuran kredit kata dia, dirinya tidak pernah telat (selalu membayar tepat waktu, red).

” Saya sangat menduga adanya kekeliruan yang dilakukan oleh pegawai Bank Danamon cabang Dompu atas laporannya ke Kantor pusat Jakarta, sehingga kami sebagai nasabah Bank yang terkena dampak sebagai sangsi (KOL red),” ujar Nurlaela.

Nurlaela, juga berharap agar persoalan dapat selesai dengan cepat.

” Soalnya persoalan ini sangat merusak citra kami sebagai nasabah Bank dan kalau persoalan ini tidak dapat diselesaikan kami akan melaporkan persoalan ini keranah hukum, sebab ini mencoreng nama baik kami ke semua Bank yang ada diseluruh Indonesia,” harapnya.

Kepala Bank Danamon Cab. Dompu Yuni, yang dikonfirmasi oleh media ini terkait dengan persoalan adanya nasabah Bank yang dinyatakan KOL.

” Terkait dengan persoalan ini kami tidak berani memberikan komentar (No coment red),” jelasnya.(BC)