oleh

Ketua JAPDA: Perbub Nikah Bagi PNS Hanya Pengalihan Issu

L. Saparudin Aldi
L. Saparudin Aldi

Perbub tentang PAD bagi PNS yang menikah lagi harus membayar Rp.1 juta Rupiah ke kas daerah menurut ketua JAPDA (Jaringan Aktivis Peduli Daerah) Lalu Saprudin Aldi hanyalah pengalihan issu satu tahun kepemimpinan Alkhaer.

Lombok Timur, corongrakyat.co.id – Perbub yang mengharuskan nikah bagi PNS untuk membayar sejumlah uang ke kas daerah hanya untuk membelokkan arah pemikiran masyarakat agar janji-janji tersebut tidak diingat. Bagaimana tidak, terang orang yang akrab dipanggil Miq Apeng ini, bahwa janji – janji yang dilontarkan saat kampanye banyak yang belum terwujud.

“Selama satu tahun kepemimpinan Alkhaer terlalu banyak yang tidak ditepati diantaranya menjanjikan pekerjaan bagi 5000 orang tenaga kerja, rumah kumuh dan nasib petani tembakau yang kian terpuruk,” terangnya, (Sabtu,19/10) di Selong.

Nasib petani tembakau pada waktu kampanye akan diperjuangkan oleh Alkhaer, akan tetapi saat ini malah justru kian terpuruk, banyak yang mengalami kerugian. ”Lalu dimana tanggung jawab dari pemerintah saat ini,” ketusnya, dan ia juga mengatakan bahwa kinerja pemerintah menggali PAD lewat pungutan terhadap orang yang mau nikah untuk kedua kalinya bagi PNS menurutnya adalah menunjukkan bahwa Pemerintah Lombok Timur kurang inovatif untuk menggali potensi PAD dari sektor yang lain.

Suharman, SH
Suharman, SH

“Jangan menghabiskan waktu masyarakat untuk mengkritisi dia, kalau sudah merasa sepuh ya berikanlah kesempatan bagi yang lebih muda untuk memikirkan daerah ini,” tambahnya.

Hal yang sama juga dilontarkan Anggota DPR Lombok Timur, Saprudin Msi, yang juga mantan ketua KNPI. Dalam pidato pembukaannya dalam acara Musda KNPI Lombok Timur ke 13 di Sembalun Lombok Timur, Saprudin mengatakan bahwa perbub tentang Perkawinan PNS , dinilai masih banyak jalan di Lombok Timur untuk meningkatkan PAD misalnya dengan jalan pariwisata, jadi ketika pariwisata ditangani pemerintah dengan baik maka PAD akan cepat meningkat. ”Ini justru menjadi tertawaan orang di luar yang tidak mengerti tujuan perbub tersebut,“ katanya di hadapan 68 peserta muscab KNPI.

Tidak sama dengan pendapat di atas, Direktur Bangun Prakarsa Madani Suharman SH mengatakan bahwa perbub tersebut bagus, seharusnya kaum hawa berterimakasih khususnya mereka yang menjadi PNS. Sudah jelas bahwa Perbub tersebut mengatakan bahwa semua administrasi yang lain selesai baru PNS yang ingin menikah untuk kedua kalinya harus membayar sejumlah uang ke kas daerah. ”Ini justru sangat positif, karena Perbub tersebut justru ada nuansa perlindungan bagi kaum hawa atau istri PNS. Banyak yang salah menafsirkan perbub yang dibuat Ali BD, jika mereka tahu lebih dalam perbub tersebut malahan mereka akan bersyukur atas adanya Perbub tersebut,”ujarnya. (cr-mj)