oleh

Ketua DPRD: Anggaran Kita Terpangkas 50 Persen untuk Covid-19

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Murnan, S.Pd menanggapi kritikan Wakil Ketua Bid. Partisipasi dan Pembangunan Daerah, DPD KNPI Lotim, Andi Budiman, S.H, Minggu (10/05/2020).

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id.- Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Murnan, S.Pd, membantah pihaknya abai terhadap penanganan Covid-19 di Lombok Timur.

Ketika dihubungi oleh wartawan, guna dikonfirmasi mengenai langkah yang telah dilakukan oleh pihaknya untuk mendukung pemerintah di dalam penanganan Covid-19, Murnan menerangkan beberapa hal yang telah dilakukan oleh pihaknya.

“Anggaran Covid-19 tidak ada masalah setelah dilakukan refoccusing dan realokasi anggaran 2 tahap dengan total anggaran 122 M lebih, dan sudah diselesaikan pada bulan April kemarin yang bersumber dari belanja program termasuk perjalanan dinas dan program inisiasi DPRD,” kata Murnan.

Lebih jauh Murnan menambahkan, untuk pembahasan anggaran tahap ketiga, DPRD akan menyesuaikannya berdasarkan skala kebutuhan pemerintah.

Media ini juga menanyakan tentang peruntukan alokasi dana aspirasi anggota DPRD Lombok Timur yang jumlahnya mencapai 90 M, apakah dipangkas untuk menambah dana penanganan Covid-19 atau untuk hal lain.

“Tidak ada istilah aspirasi semua adalah program masyarakat yang ada di OPD dan dilaksanakan sesuai sasarannya,” ungkap Murnan.

Dirinya juga tegas menyatakan jika anggaran yang dikelola oleh kesekretariatan telah dipangkas hingga 50%, dan akan disesuaikan nanti dengan PMK 38 pada pembahasan tahap tiga.

“Secara akumulasi sudah, hingga 50%, tentu akan lebih rinci nanti di APBD perubahan, karena saat ini masih kita sesuaikan dengan PMK,” tutup Murnan. (Cr-Alpin)