oleh

Kadinsos NTB Ingatkan Bansos Beras untuk Dikonsumsi bukan Dijual

Bansos beras merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak wabah Covid-19.

MATARAM, Corongrakyat.co.id -Kementerian Sosial Ri telah meluncurkan bantuan sosial beras (bansos beras), bagi Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Jakarta, Rabu (2/9). Bansos beras merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak wabah COVID-19. Bansos ini untuk dikonsumsi bukan untuk “Dijual” kembali.

“Peluncurkan bansos beras ini. Di diistribusi selama 3 bulan, terhitung Agustus sampai dengan Oktober 2020. Setiap KPM memperoleh bantuan 15 kg/KPM/bulan dengan kualitas beras Medium,” Ungkapnya setelah mendampingi Wakil Gubernur Wakil Gubernur NTB, Dr. HJ. Sitti Rohmi, di halaman Kantor Dinsos Provinsi NTB, Rabu (2/9)

Menurutnya, alokasi Bansos BERAS bagi KPM PKH di NTB dapat dirincikan, untuk Kabuaten Bima 35.649 KPM , Kabupaten Dompu 16.161 KPM, Kota Bima 6.031 KPM, Kota Mataram 17.392 KPM, Kabupaten Lombok Barat 44.999 KPM, Kabupaten Lombok Tengah 70.846 KPM Kabupaten Lombok Timur 97.324 KPM, Kabupaten Lombok Utara 22.875 KPM, Kabupaten Sumbawa 21.960 KPM, Kab. Sumbawa Barat 6.357 KPM.

“Total NTB 339.588 KPM. Total Beras/bulan 5.093.820 kg atau 5.093, 82 ton”Ungkapnya

Menurutnya, mulai hari Rabu, 2 September 2020 akan di distribusikan di NTB untuk 2 bulan (Agustus-September) sehingga masing-masing KPM menerima 30 kg dan Total untuk NTB menjadi 10.187,64 ton.

Lebih lanjut, kata Dia dengan didistribusikan nya bantuan sosial tambahan bagi KPM PKH ini, diharapkan akan menguatkan kemampuan masyarakat Pra Sejahtera memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Terutama kebutuhan akan bahan pokok seperti beras, sehingga bisa menekan naiknya angka kemiskinan di NTB,” Harapnya

Dikatakamnya, menyadari bahwa penyebab dominan penduduk miskin di NTB adalah produk pangan dan bahan konsumsi seperti beras, rokok, daging sapi dan telur ayam. Peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan), oleh karenanya dengan adanya bantuan tambahan berupa Bansos Beras ini tentunya kita harapkan akan sangat berperan menekan terjadinya kenaikan angka kemiskinan yang disebabkan oleh Dampak Covied-19 saat ini.

“Kita beraharap KPM mempergunakan beras ini dengan baik, jangan ada yang menjual kembali sehingga malah kemudian menyulitkan diri sendiri,” Ujar Khalik

Mantan Kepala BPBD NTB ini, menuturkan peran para pendamping sosial dan aparat pemerintah sangat penting untuk melakukan pengawasan secara langsung. Mulai dari kepala Desa sampai aparat pemerintah kabupaten/Kota dan Provinsi. Bahkan masyarakat sendiri dan aparat penegak hukum sehingga bantuan beras ini betul-betul dimanfaatkan oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Mari awasi secara bersama, laporkan segera jika ada kendala dan temuan di lapangan. Pastikan didukung bukti yang akurat dan meyakinkan,” Ajaknya. (red).