oleh

Kabid Perdagangan: Agro Berkuasa Penuh dalam Penunjukan Suplier JPS Kabupaten, Kami Tidak Terlibat

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lotim, Mirza Sopian menjelaskan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap II siap didistribusikan dan menyatakan jika pihaknya tidak terlibat dalam penunjukan suplier item bantuan JPS.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Lotim tahap ll siap didistribusikan, namun masih menunggu data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Dinas Sosial. Hal itu dikatakan, Mirza Sopian, Jum’at (12/06/2020).

Mengenai itu, media ini menanyakan tentang kewenangan Disperindag Lotim dalam alur proses tata pelaksanaan JPS.

“Sejak awal sudah ada hasil rapat tim kabupaten, untuk pengadaan dan penyaluran Disperindag, sedangkan untuk data leading sektornya di Dinsos,” terangnya.

Mirza juga menambahkan, jika Disperindag Lotim juga bertanggungjawab sampai proses distribusi ke tingkat desa, tapi mengenai dana pendistribusian ditanggung oleh PD. Agro Selaparang, sesuai dengan kontrak komitmen.

Ditanyakan pula mengenai apakah ada intervensi Disperindag Lotim dalam proses penunjukan suplier item bantuan JPS, Mirza menjawab lugas

“Kami selaku pemerintah ada kontrak komitmen dengan PD. Agro untuk mengadakan barang JPS, ranah kami hanya memesan spesifikasi barang yang harus diadakan oleh Agro. Perkara diadakan dan diserap dari mana, itu adalah ranah Agro, kami tidak terlibat,” cetus Mirza

Atas hal itu, media ini menanyakan mengenai langkah yang akan diambil Disperindag Lotim apabila terjadi permasalahan pada kualitas item bantuan JPS, sesuai dengan perannya.

“Tentu masing-masing tanggung jawab, kami bertanggung jawab pada spesifikasi barang, jadi apabila spesifikasi barang tidak bagus, kami dan Agro akan bertanggungjawab,” pungkasnya. (Cr-Pin).