oleh

BUM NTB Gedor Wakil Rakyat

 LSM Bersatu Untuk Maju (BUM) NTB yang mendampingi dan mengadvokasi  perkumpulan para pedagang Kaki lima depan Masjid Agung melakukan hearing di kantor DPRD kabupaten Lombok Tengah, Rabu (31/03/2016) guna mengadukan dan menyampaikan keluhan perihal penggusuran yang akan dilakukan oleh Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag), Dinas PU, serta Sat Pol PP Kabupaten Lombok Tengah.

LSM BUM gedor dewan, suasana ketika hearing berlangsung
LSM BUM gedor dewan, suasana ketika hearing berlangsung

Lombok tengah, CR Para PKL mempertanyakan alasan pemda dalam hal ini Dinas terkait melakukan penggusuran, karena seperti mereka pahami bahwa para PKL merupakan bagian dari masyarakat yang membutuhkan pembinaan serta dukungan dalam mencari rezeki di areal trotoar atau parkiran depan masjid agung ini.  mereka juga menyatakan tuntutan, menolak penggusuran yang akan  dilakukan oleh dinas terkait, karna selama penertiban yang dilakukan beberapa hari yang lalu disertai dengan mengeluarkan surat teguran atau peringatan dari Sat Pol PP. hal ini terlihat memaksa dan membuat para PKL geram dan meminta pemda merelokasi para PKL ke tempat yang layak jika memang harus digusur dan PKL menyadari bahwa trotoar depan masjid agung memang milik pemda yang peruntukannya sudah jelas, melanggar aturan jika dilihat dari pengelolaan tata ruang, namun mereka berpendapat hal itu tidak akan menjadi sebuah persoalan jika kemudian pihak Pemda mau membina para PKL.

Salah satu petinggi LSM ini menyampaikan keluhan seluruh PKL masjid agung yang jumlahnya kurang lebih 50 orang ini dihadapan pihak terkait yang selama ini gencar akan melakukan penggusuran. Mereka menyatakan bahwa selama ini pihak Pemda Loteng terlalu arogan memenuhi keinginannya, pada hal sampai saat ini belum jelas lokasi relokasi yang dikehendaki oleh para PKL dan tidak mengarah ke pemberdayaan dan pembinaan.
“Kami selaku perwakilan dari PKL merasa dianaktirikan oleh pemda, kenapa demikian? karna pemda dalam hal ini dinas terkait terkesan semaunya mengeluarkan surat penertiban tanpa mempertimbangkan akibat atau dampak dari semua itu,”kesalnya.
Mereka juga menambahkan bahwa PKL juga perlu makan untuk menghidupkan keluarga di rumah dan mereka juga punya hutang, jangan malah diusir dengan hal-hal yang menurut mereka tidak terlalu beralasan dan terkesan semena-mena dari Pemda,” tambahnya

Dilarangnya mereka menjajaki dagangan di parkiran luar masjid agung dan belum jelas tempat dimana mereka direlokasi ini sangat berdampak pada perekonomian rumah tangga mereka, hingga kini masih semerawut, belum lagi mengenai pinjaman di beberapa Bank yang menyediakan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), karna rata-rata para PKL mengajukan pinjaman.

Menanggapi beberapa permintaan dan keluhan dari PKL, pihak SAT POL PP Menepis tudingan yang dialamatkan kepadanya bahwa mereka bersama dinas terkait terlalu arogan dan terkesan semaunya melakukan penertiban, Melalui Kasi KUKM dikatakannya bahwa satuannya hanya menjalankan tugas sebagai penegak Perda di daerah dan atas dasar pertimbangan karna keberadaan PKL disana mengganggu ruas jalan di depan masjid agung, soal kebersihan juga sebagai dasar utma karna akan diadakan MTQ Tingkat Nasional pada tanggal 29 Juli-7 Agustus 2016 yang akan datang.

Namun L. Arif Rahman Hakim selaku pihak pimpinan DPRD mempertanyakan lokasi Relokasi dari para PKL jika tidak ada jalan lain selain relokasi dan ia berharap nantinya jangan sampai setelah direlokasi muncul lagi PKL-PKL baru disana, tudingnya.

Hal senada juga dipertanyakan oleh anggota DPR sekaligus Ketua Komisi II DPRD  H. L. Akhmad Rumiawan bahwa apakah larangan penjualan ini berlaku pada PKL ketika acara MTQ saja atau selamanya.

Namun dari pihak dinas terkait seperti dinas Perindang menyatakan jika larangan itu selamanya dan berlaku untuk semua PKL.

Statment Sekretaris dari Dinas perindang ini sontak membuat ruangan hearing tersebut sedikit ricuh dan menegangkan, hingga petinggi LSM BUM memukul meja dengan tangan sehingga nyaris memancing emosi beberapa PKL yang turut hadir pada pertemuan tersebut.

Kondisi ini membuat pimpinan rapat atau hearing  mengambil kembali jalan diskusi, sehingga memberikan sebuah pandangan serta keputusan yang bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi. L. Rumiawan selaku pimpinan rapat menawarkan kepada pihak dinas terkait dan perwakilan PKL Bahwa PKL yang berjualan di area trotoar masjid agung tidak akan digusur melainkan dibina dan diberdayakan, namun terkait akan adanya MTQ tingkat Nasional beberapa bulan yang akan dating, pihak DPRD menyarankan bagi pihak PKL untuk ditata dan digeser sedikit ke tempat yang tidak terlalu jauh dari Lokasi MTQ nantinya dan setelah MTQ selesai bisa kembali dengan penataan sebelumnya.
Setelah melemparkan pandangannya sebagai pimpinan dewan, anggota DPRD yang berasal dari partai Golkar tersebut menyerahkan keputusan kepada kedua belah pihak, sehingga kemudian para PKL siap dibina dan ditata ulang agar tidak terkesan semerawut.

Pihak PKL juga siap di bimbing dan ditegur jika memang melanggar keputusan bersama tersebut. Pihak Pemda juga setuju dengan usulan dan kesimpulan yang di sampaikan oleh pimpinan dewan hingga rapat ditutup.

Ditanya Sesaat setelah keluar ruangan rapat, Pihak Humas BUM NTB H. Ahmad Yani menyatakan dan memperjelas  kesiapannya untuk diatur dan dibina oleh pihak terkait. Dikatakannya bahwa dari pihak PKL sangat tidak setuju digusur dan direlokasi karna selama ini tidak ada tempat yang layak selain depan masjid agung dan jika mereka direlokasi atau dipindah ketempat yang sepi, maka itu percuma dan mereka pasti menolak, terutama jika lokasi relokasinya di jalan Sulawesi yang jauh dari keramaian.
Sedangkan salah satu anggota dewan Dra. Nurul Adha yang merupakan anggota dewan dari PKB  juga kembali menyentil dan mempertanyakan kesiapan pemerintah, dalam hal ini dinas
terkait mengenai kesiapannya dalam menggusur serta merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) sesaat setelah keluar ruangan rapat. Ia menceritakan bahwa jika mereka (Pemda,red) berniat menggusur PKL  tolong di rencanakan dengan matang donk,

“Tempat relokasinya belum jelas, penataan lokasi lama juga belum nampak karna katanya mau ditata,”gumamnya. (Tar)