oleh

Biaya Pemulangan Jenazah PMI Ilegal Ditanggung Baznas dan Pemda Lotim

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lotim adakan rapat koordinasi, perihal pemulangan jenazah PMI Lotim yang tertahan di Pontianak.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Pada Rapat yang dihadiri oleh Kabid Ketenagakerjaan, unsur pimpinan Baznas, pengurus SBMI Lotim dan perwakilan dari pihak keluarga korban tersebut dihasilkan kesepakatan para pihak untuk menanggung biaya pemulangan jenazah Almarhum M. Syafi’i, Senin (22/06/2020).

Ketua Baznas, Ismul Basar menyampaikan Baznas Lotim akan memberikan bantuan sejumlah Rp 10 Juta untuk membiayai pemulangan jenazah korban, yang saat ini masih tertahan di RSUD Dr. Sudarso Pontianak.

“Baznas akan memberikan bantuan sejumlah sepuluh juta untuk biaya pemulangan korban, karena korban adalah mustahiq,” katanya.

Di tempat terpisah, Sekda Lotim. H.M. Juani Taufik, M.A.P mengungkapkan jika Pemda akan melengkapi sisa biaya yang dibutuhkan untuk memulangkan jenazah almarhum.

“Kami dari Pemda siap memenuhi kekurangannya,” terang Sekda singkat.

Ketua SBMI, Usman yang hadir dalam rapat itu mengapresiasi keputusan para pihak, dan berharap kedepannya jika persoalan PMI diperhatikan lebih oleh pemerintah.

“Kami dari SBMI memberikan apresiasi atas hasil kesepakatan hari ini, saya berharap semua masalah yang menyangkut pekerja migran yang sangat kompleks ini, lebih serius ditanggapi dan ditangani cepat oleh pemerintah,” terangnya.

Perwakilan keluarga korban, Zohri yang hadir dalam rapat tersebut mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dan semua pihak yang terlibat dalam pengurusan pemulangan jenazah korban.

“Saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah, Baznas, wartawan dan semuanya atas bantuannya dalam mengurus pemulangan jenazah almarhum,” katanya singkat.

Atas masalah yang telah terjadi ini, Ketua Baznas menyampaikan semoga dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat, terutama terhadap masyarakat yang berniat bekerja ke luar negeri agar melalui proses yang legal.

“Hikmah dari semua ini semoga jadi pembelajaran bagi semua kita, bagi masyarakat saya harap agar melalui jalur resmi yang legal, agar masalah semacam ini mudah ditangani pemerintah dan pihak terkait,” tutupnya. (Cr-Pin)